SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Solo) akhirnya mencabut hak 20-an penerima jatah rumah susun sederhana (rusunawa) Putri Cempo Mojosongo blok A dan B.

Pencabutan itu dilakukan lantaran mereka tak kunjung menempati unit rusunawa meski sudah menerima kunci. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Iswan Fitradias Pengasuh, mengatakan puluhan calon penghuni rusunawa tersebut juga telah menerima surat peringatan hingga tiga kali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tenggat waktu surat peringatan kali jatuh pada Jumat (8/3/2019) yang lantas diberi kelonggaran hingga akhir pekan lalu. “Karena sudah kami tunggu dan tidak ada tanggapan, kami mencabut hak mereka. Unit yang sudah ditempeli surat peringatan akan disegel. Jika masih ada kunci cadangan, unit tersebut akan dibuka dan barang di dalamnya akan diamankan. Kalau kunci cadangannya tidak ada akan menggunakan jasa tukang kunci,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/3/2019).

Setelah disegel, hak warga tersebut untuk menempati rusunawa hangus. Kalau mereka ingin kembali mendapatkan jatah hunian harus antre dari awal. Artinya, mereka harus kembali mengantre di nomor buncit.

Hingga pertengahan Maret ini jumlah pengantre rusunawa yang dikelola Pemkot mencapai 500-an orang. Sementara unit yang tersedia jumlahnya tak sampai segitu.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menegaskan tiga kali peringatan yang telah dilayangkan kepada 20-an penghuni tersebut lebih dari cukup untuk memberi keputusan akhir. Surat Peringatan (SP) III memberi batas waktu pun sudah diperpanjang.

Mereka juga sudah dihubungi melalui nomor telepon yang diberikan saat mendaftar sebagai penghuni rusunawa. Namun seluruh nomor tidak ada respons.

“Akan kami kosongkan. Kami undang ahli kunci untuk membuka dan mengganti kuncinya. Karena sudah dihubungi tiga kali enggak ada respons jadi enggak perlu dihubungi lagi. Langsung tarik,” kata dia belum lama ini.

Setelah diganti dengan kunci baru, puluhan unit rusunawa itu akan kembali ditawarkan kepada masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal. Rusunawa, kata Rudy, diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dia tak ingin upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat miskin disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Pemkot akan memperketat proses seleksi calon penghuni serta melakukan pemantauan berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya