SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo membuat kebijakan baru terkait penyediaan lahan parkir off street yang masih jauh dari kebutuhan. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, berupaya menyulap lahan tidur di jalan-jalan protokol menjadi kantong parkir.

Di antara lahan yang dibidik yakni pekarangan kosong di daerah Ketandan, Jebres, dan kebun di belakang Toserba Luwes, Pasar Ngapeman. Masing-masing dalam proses pembelian dan dikerjasamakan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pekarangan di daerah Ketandan akan kami jadikan aset [dibeli]. Mungkin bisa dimanfaatkan untuk menambah kantong parkir Pasar Gede. Saya juga sudah sampaikan keinginan kerja sama kepada pemilik Toserba Ratu Luwes dekat Pasar Ngapeman Jl. Honggowongso. Beliau sudah mempersilakan kalau mau dibangun [jadi kantong parkir],” kata dia kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan kerja sama pengelolaan lahan tidur di jalan protokol diharapkan mampu menyelesaikan persoalan minimnya lahan parkir. Pemanfaatan lahan mangkrak menjadi aset yang lebih produktif merupakan anjuran pemerintah pusat.

“Produktif itu salah satunya jadi kantong parkir. Karena kalau ditanami ‘kan menjadi rimbun lagi. Ularnya jadi banyak,” ucap Rudy.

Salah satu bukti kesuksesan menyulap lahan tak produktif, sambung dia, adalah pemanfaatan lahan di sekitar Benteng Vastenburg sisi barat menjadi taman parkir. Titik tersebut mampu menampung seratusan kendaraan roda empat, 600-an kendaraan roda dua, dan 30-an bus besar.

Pemkot tengah mengupayakan melakukan hal yang sama di sisi timur. Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Henry Satya Negara, mengatakan pembelian lahan privat di daerah Ketandan baru tahap survei lokasi.

“Kalau nanti dijual dengan harga yang sesuai, Pemkot akan beli. Lokasinya di barat simpang empat Ketandan. Nah, untuk yang Benteng Vastenburg karena satu lokasi tapi kepemilikannya beberapa orang, kami memang baru bisa menggunakan sisi barat,” jelasnya, Minggu (30/6/2019).

Pemilik lahan sisi barat Benteng Vastenburg adalah PT Delta Merlin. Pengelolaan parkir dikerjasamakan dengan Secure Parkir. Henry mengatakan pemanfaatan sisi timur Benteng Vastenburg untuk kantong parkir tengah memasuki proses penjajakan.

Apabila pemilik lahan setuju, lokasi itu akan berstatus objek pajak parkir di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sudut itu menjadi milik PT Benteng Gapuratama.

“Kalau Pemkot jadi mengajukan alih fungsi kami akan menjadi salah satu tim inti bersama BPPKAD,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya