Selasa, 15 November 2011 - 17:11 WIB

Pemkot Solo akan larang segala bentuk pungutan terhadap siswa

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Mulai tahun ajaran 2012-2013, Pemerintah Kota Solo melarang segala bentuk pungutan terhadap siswa. Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto, di Balaikota Solo, Selasa (15/11) mengatakan pelarangan ini diterapkan karena pada 2012 Pemkot akan memenuhi seluruh kebutuhan anggaran pendidikan.

Budi mengakui bahwa pada tahun ini pihaknya baru dapat memenuhi sebagian anggaran pendidikan dengan kekurangan mencapai Rp 16 miliar. Budi menjelaskan pada 2012 kebutuhan ini akan dipenuhi sehingga sekolah seharusnya tidak mempunyai alasan lagi untuk menarik dana dari siswa. Anggaran ini meliputi kebutuhan fisik maupun operasional. Selain dari APBD Pemkot, dana juga akan dimintakan dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Advertisement

Lebih lanjut Budi mengatakan untuk mendukung kebijakan ini pihaknya akan menyusun aturan yang akan diwujudkan dalam bentuk peraturan Walikota. Dengan dasar aturan ini, pelanggaran akan ditindak tegas khususnya bagi kepala sekolah terkait. Tiap kepala sekolah juga diminta untuk membuat rencana kegiatan selama setahun. Dengan aturan ini, sekolah tidak boleh menyusun program tambahan sehingga mereka tidak dapat membuat pungutan liar kepada siswa. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif