SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Mulai tahun ajaran 2012-2013, Pemerintah Kota Solo melarang segala bentuk pungutan terhadap siswa. Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto, di Balaikota Solo, Selasa (15/11) mengatakan pelarangan ini diterapkan karena pada 2012 Pemkot akan memenuhi seluruh kebutuhan anggaran pendidikan.

Budi mengakui bahwa pada tahun ini pihaknya baru dapat memenuhi sebagian anggaran pendidikan dengan kekurangan mencapai Rp 16 miliar. Budi menjelaskan pada 2012 kebutuhan ini akan dipenuhi sehingga sekolah seharusnya tidak mempunyai alasan lagi untuk menarik dana dari siswa. Anggaran ini meliputi kebutuhan fisik maupun operasional. Selain dari APBD Pemkot, dana juga akan dimintakan dari APBD Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih lanjut Budi mengatakan untuk mendukung kebijakan ini pihaknya akan menyusun aturan yang akan diwujudkan dalam bentuk peraturan Walikota. Dengan dasar aturan ini, pelanggaran akan ditindak tegas khususnya bagi kepala sekolah terkait. Tiap kepala sekolah juga diminta untuk membuat rencana kegiatan selama setahun. Dengan aturan ini, sekolah tidak boleh menyusun program tambahan sehingga mereka tidak dapat membuat pungutan liar kepada siswa. [SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya