SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengajukan anggaran senilai Rp700 juta yang dialokasikan untuk membayar sewa Kereta Api Uap Jaladara melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2012.

Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad ketika dikonfirmasi, Senin (14/11), menjelaskan anggaran senilai Rp700 juta tersebut memang dianggarkan rutin sebagai biaya sewa kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI selaku pemilik kereta kuno tersebut. Uang sebanyak itu diambilkan dari usulan urusan wajib bidang perhubungan yang totalnya mencapai Rp15,8 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini usulan itu dibahas Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo melalui KUA-PPAS,” terangnya.

Lebih lanjut Yosca mengatakan, pembayaran uang sewa itu merupakan salah satu kesepakatan dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot dengan Kemenhub.

Yosca mengakui hingga kini pemasukan dari pengoperasian kereta kuno tersebut jauh di bawah biaya operasionalnya.

“Tapi tentunya kami tidak melihat dari berapa besar pemasukan atau apakah pengoperasian itu menguntungkan atau tidak, karena itu adalah untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Yosca menegaskan, manfaat yang diperoleh dari pengoperasian kereta tersebut lebih pada multiplayer efect kepada masyarakat secara lebih luas.

“Artinya fungsi daya tarik wisatawan ini yang dikedepankan dibandingkan keuntungan secara ekonomis,” tegasnya.(SOLOPOS/JIBI/sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya