SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah membuka lowongan pekerjaan untuk Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kota Semarang.</p><p>Dikutip&nbsp;<em>Semarangpos.com</em> dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, lowongan ini dibuka mulai 25 September-2 Oktober 2018. Lowongan ini diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan.</p><p>Adapun persyaratan itu, yakni harus sehat secara jasmani maupun rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, berpengalaman, jujur, berperilaku yang baik dan dedikasi tinggi.</p><p>Selain itu, pendaftar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, dan menguasai manajemen perusahaan.</p><p>Selain itu, syarat yang tak kalah penting adalah lowongan ini hanya diperuntukkan bagi pelamar kerja yang memiliki ijazah pendidikan minimal strara satu (S-1) dan berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar.</p><p>Masih dikutip dari laman Internet resmi Pemkot Semarang, pendaftar juga harus memiliki sertifikasi profesi sebagai komisaris/dewan pengawas BPR dari lembaga sertifikasi profesi. Untuk diterima sebagai Dewan Pengawas PD BPR Bank Pasar Kota Semarang, peserta juga harus lolos seleksi atau uji kemampuan dan kelayakan.</p><p>Untuk informasi lebih lengkap, peserta seleksi yang berminat bisa melihat di laman Internet resmi Pemkot Semarang atau ruang lobi lantai ke-1 Gedung Mr. Moch Ichsan Jl. Pemuda No. 148 Semarang atau Kantor PD BPR Bank Pasar Kota Semarang di Gedung Juang, Jl. Pemuda lantai ke-4, Kota Semarang.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p><p></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya