SOLOPOS.COM - Pedagang masker di Alun-alun Kota Madiun, Watik Rahayu, 47, menata masker scuba yang dijualnya, Senin (21/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tak melarang penggunaan masker scuba maupun buff. Meski demikian, penggunaan masker scuba maupun buff haruslah berlapis minimal rangkap dua agar mampu menyaring droplet.

“Kita masih memperbolehkan penggunaan masker scuba atau buff. Tapi, memakainya harus dirangkap dua karena masker scuba itu sangat tipis,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pemkot Semarang, Fajar Purwoto, kepada Solopos.com, Senin (5/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fajar mengatakan masker scuba maupun buff saat ini memang banyak beredar di pasaran dan kerap dijual di pinggir jalan. Namun, masker jenis itu tidak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan dalam pencegahan virus corona.

Gubernur Ganjar: Peran TNI Sangat Dibutuhkan Lawan Covid-19

Hal itu lantaran masker scuba maupun buff sangat tipis karena hanya memiliki satu lapisan. Hal tersebut pun membuat masker tersebut tidak efektif dalam menyaring virus corona atau Covid-19 yang bisa menular melalui droplet.

“Makanya, kita imbau warga yang menggunakan masker scuba harus rangkap dua. Supaya tebal dan bisa menyaring droplet,” tegas Kepala Satpol PP Pemkot Semarang Fajar.

Fajar mengaku saat ini pihaknya terus mengencarkan kampanye 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) guna mencegah penularan Covid-19.

Api Abadi Mrapen Padam, Polisi Klarifikasi Pihak Minimarket

Operasi Yustisi

Kampanye itu diterapkan melalui operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, terutama dalam menggunakan masker secara baik dan benar.

Bahkan sejak 16 September–5 Oktober 2020, total sudah ada sekitar 1.400 orang yang terjaring operasi karena tidak memakai masker.

Dari jumlah sebanyak itu, 900 orang di antaranya bahkan diminta untuk melakukan rapid test. Jika ada yang reaktif Covid-19, Pemkot Semarang akan langsung melakukan karantina dan memberikan swab test.

“Selain itu, kita juga berikan sanksi bagi pelanggar berupa membersihkan jalan dan menyapu kuburan. Biar yang melanggar jadi ingat mati dengan membersihkan kuburan. Kalau mereka takut mati, mereka harusnya juga takut Covid-19. Makanya, pakai masker untuk mencegah corona,” tegas Fajar.

Joss! 2 Pelajar Wakili Jateng di AHM Best Student 2020

Kepala Satpol PP Pemkot Semarang Fajar pun meminta warga untuk tidak bosan menggunakan masker. Ia menyarankan warga memilih masker yang nyaman digunakan.

“Cari masker yang tidak lembab sehingga bernafas bisa mudah. Selain itu, cari masker yang tidak menimbulkan iritasi atau gatal. Jadi, pakai maskernya bisa nyaman,” saran Fajar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya