SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel-hotel di Kota Semarang. (accorhotels.com)

Pemkot Semarang mengapresiasi wajib pajak berprestasi dengan memberikan penghargaan kepada mereka.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan kepada 25 wajib pajak berprestasi dari kalangan pengusaha restoran, tempat hiburan, hotel, dan parkir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami menempatkan para wajib pajak di Semarang ini sebagai mitra,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang Yudi Mardiana saat hadir dalam acara Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Daerah Berprestasi 2016 di Kota Semarang, Kamis (23/2/2017). Tolok ukur prestasi wajib pajak, jelas dia, meliputi ketepatan waktu membayar pajak, sistem pembukuan yang baik, dan jumlah setoran pajak yang cukup tinggi atau signifikan untuk pembangunan daerah.

Dari kalangan wajib pajak hotel, penghargaan diberikan kepada Hotel Novotel, Graha Santika, Ibis, Ibis Budget, City One, Olimpic, Blambangan, Pelangi Indah, dan Sisingamaraja Guest House Semarang. Untuk wajib pajak restoran berprestasi, ada PT Fastfood Indonesia, Pizza Hut Pandanaran, Shabu Auce, Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur, R.M. Gama Ikan Bakar Seafood, J-Co Donuts, dan R.M. Tanjung Laut Semarang.

Penghargaan wajib pajak berprestasi dari Pemkot Semarang juga diberikan kepada Bioskop Citra 21, Babyface Karaoke, Water Blaster, Graha Spa, dan Game Fantasia untuk hiburan, serta PT Securindo Packtama, PT Ciputra Semarang, Yayasan Kesehatan R.S. Tlogorejo, dan Reska (Stasiun Tawang) untuk parkir. “Empat jenis pajak daerah ini termasuk memiliki kontribusi tinggi terhadap pendapatan daerah. Makanya, ini pun menunjang. Selain itu, wajib pajak selama ini cukup sadar dengan kewajibannya. Kami apresiasi,” kata Yudi.

Berdasarkan data Bapenda Kota Semarang, target penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun semakin tinggi, seperti target pada 2016 sekitar Rp886,9 miliar dengan pencapaian Rp999,9 miliar, dan target 2017 sekitar Rp1,08 triliun.

Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang Ayu Enthys mengapresiasi pemberian penghargaan kepada wajib pajak berprestasi yang dilakukan setiap tahun. “Penghargaan ini bisa lebih meningkatkan partisipasi dan prestasi wajib pajak dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kami ucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang selalu membayar tepat waktu,” katanya.

Dia mengakui sektor pajak merupakan pendapatan asli daerah yang terbesar yang nantinya 70 persen pajak yang terkumpul dari masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat antara lain dalam bentuk pembangunan dan bantuan. “Makanya pengelolaan pajak berbasis masyarakat. Dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri. Kami berharap bisa menjadi pelecut semangat dan komitmen semua pihak untuk lebih taat dan tertib pajak,” kata Ayu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya