SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Pemerintah Kota Semarang mengucurkan dana Rp70 miliar dari APBD untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Pemkot Semarang.</p><p>Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan dana THR itu siap dibagikan Jumat (8/6/2018) untuk memotivasi dan menambah kinerja para PNS Pemkot Semarang sehingga semakin baik dalam melayani masyarakat. "Kami sudah siap memberikan THR kepada para PNS Jumat besok. Ini saya harap meningkatkan kinerja dan semakin baik dalam melayani masyarakat," kata Hendi, Selasa (5/6/2018).</p><p>Dana THR yang dikeluarkan Pemkot Semarang bersumber dari APBD. Pasalnya sudah sejak lama pemkot memberi THR bersumber dari APBD kota. Sementara, untuk jumlah PNS di lingkungan Pemkot Semarang ada 13.000 orang dan semua akan menerima THR, Jumat nanti.&nbsp;</p><p>Dikatakan Hendi, untuk pegawai honorer tidak mendapatkan THR dikarenakan belum ada aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya pada pegawai honorer. "Untuk tahun ini pegawai honorer tidak mendapatkan THR dari Pemkot Semarang karena belum ada aturan mengenai pemberian THR untuk honorer," ucapnya.</p><p>Menurut Hendi, pemberian THR kepada para PNS tidak membebani Pemkot Semarang. Hal ini karena, rincian THR untuk PNS sudah dianggarkan sejak lama.</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya