SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga tahun ini kembali menganggarkan dana santunan kematian dengan nilai total Rp 283.500.000. Santunan itu menurut rencana diberikan kepada 378 pemohon dari kalangan keluarga tak mampu dengan nilai santunan masing-masing Rp 750.000.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Salatiga, Adhi Isnanto, akhir pekan lalu. Pemberian santunan kematian ini merupakan bagian program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu dengan nilai santunan yang semakin meningkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Namun untuk tahun ini, nilai santunan yang diberikan sama dengan tahun 2010, yakni Rp 750.000/pemohon. Dua tahun lalu hanya Rp 500.000,” papar Adhi.

Jumlah pemohon pun, sambungnya, mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun lalu, jumlah pemohon dengan alokasi dana yang tersedia tak seimbang. Sehingga ada sejumlah pemohon yang tak mendapatkan santunan. Menurut dia, pada tahun lalu alokasi santunan diberikan kepada sekitar 350-an pemohon, namun jumlah pemohonnya lebih dari itu.

Sayangnya, dalam penyaluran santunan kematian ini ditengarai tak lepas dari praktik percaloan. Calo memanfaatkan ketidaktahuan maupun ketidakberanian warga tak mampu untuk mengajukan permohonan santunan. Oleh karena itu, Adhi mengimbau masyarakat untuk berani mengajukan sendiri permohonan santunan kematian tanpa meminta bantuan calo.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya