SOLOPOS.COM - Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz memberikan pengarahan pada para sukarelawan antibarkoba pada kegiatan pencanangan kampung cerdas antinarkoba (Ceria) di Kelurahan Sokoduwet, Pekalongan, Jateng, Sabtu (19/10/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, PEKALONGAN — Bagi Pekalongan, sikap menolak narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) rupanya identik dengan kecerdasan. Karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan menamai kampung bebas narkoba di wilayah setempat sebagai kampung cerdas antinarkoba (Ceria).

Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Malaa Pekalongan, Sabtu (19/10/2019), mencanangkan program Kampung Cerdas Antinarkoba (Ceria) di Kelurahan Sokoduwet.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan pada pencanangan itu pemkot sekaligus melakukan pengukuhan tim Quick Response Antinapza yang terdiri atas para sukarelawan setempat. "Dengan adanya IPWL Rumah Pintar Al Malaa ini sebagai upaya membantu pemkot untuk memberikan pemahaman dan penanganan bahaya narkoba bagi masyarakat. Ketika terdapat korban penyalahgunaan narkoba, mereka dapat membantu rehabilitasi sehingga kasus narkoba di daerah ini dapat ditekan jumlahnya," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak khususnya IPWL Rumah Pintar Al Malaa yang telah mengagendakan kegiatan roadshow Jumat Sehat Kampung Ceria Sokoduwet yang dilaksanakan secara perdana ini. Pencegahan dan menghentikan peredaran narkoba, kata dia, harus melibatkan semua lapisan masyarakat karena kasus ini akan membawa dampak sangat buruk bagi generasi muda.

"Kami berharap kegiatan roadshow ini bisa berkelanjutan di seluruh kelurahan karena hal ini dipandang sangat penting dalam memberikan pemahaman bahaya narkoba. Tentunya, hal ini akan melibatkan seluruh unsur lapisan masyarakat untuk bersatu sebagai upaya memperkecil ruang gerak peredaran narkoba," katanya.

Manajer Program IPWL Rumah Pintar Al Malaa Djunaidi mengatakan kegiatan tersebut merupakan program unggulan untuk meminimalisasi peredaran narkotika dan obat berbahaya di daerah ini. Berdasarkan Inpres No. 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permendagri No. 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN, kata dia, disebutkan menyatakan bahwa kepala daerah wajib memfasilitasi program P4GN.

"Ini menjadi pilot project. Setelah ini, juga akan dibentuk tim quick response antinapza di seluruh kelurahan. Tim quick response antinapza antara lain terdiri atas para relawan dari berbagai unsur yaitu pelopor antinarkoba dari unsur Babinsa dan blBhabinkamtibmas, laskar antinarkoba dari muslimat NU," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya