SOLOPOS.COM - Gapura Makutha (Dok. SOLOPOS)

Gapura Makutha (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan akan memanggil Manajemen PT Rizki Adi Perkasa Kudus selaku pelaksana pembangunan gapura batas kota, Gapura Makutha.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan gapura yang deadline-nya berakhir bulan April 2011 lalu.

Pernyataan itu dikemukakan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Rudy Hadiyatmo (Rudy) ketika dimintai tanggapan terkait DPRD Kota Solo yang mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan Gapura Makutha tersebut, Kamis (16/6/2011).

“Yang pasti kami akan panggil kalau memang ternyata pelaksanaan pembangunan Gapura Makutha itu belum selesai dan melewati deadline,” tegas Rudy kepada Espos.

Melalui pemanggilan tersebut, dijelaskan Rudy, pihaknya akan mempertanyakan penyebab belum terselesaikannya proyek senilai Rp 3,7 miliar itu kepada Manajemen PT Rizky Adi Perkasa.

Sebelumnya diberitakan DPRD Kota Solo mempertanyakan molornya penyelesaian pembangunan gapura masuk kota Makutha menyusul deadline telah berakhir sejak dua bulan lalu.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya