SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), KTP ELEKTRONIK--Warga mengikuti proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (24/8). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Komisi I DPRD Solo mengecam pelanggaran target kedatangan mesin kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga tiga kali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkot pun meminta program e-KTP diperpanjang hingga 2012.

Berdasar informasi yang dihimpun Espos, pemerintah pusat berjanji kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengirim mesin e-KTP pada 6 Agustus lalu. Namun demikian janji tersebut tidak dipenuhi sampai pemerintah pusat menjanjikan lagi mengirim mesin pada Jumat (9/9/2011).

Janji tersebut selanjutnya dilanggar kembali hingga ada janji berikutnya, mesin akan dikirim pada Minggu (18/9/2011).

Terakhir, janji kali ketiganya tersebut juga tidak terbukti. Anggota Komisi I DPRD, Soni Warsito, mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dispendukcapil, janji kali ketiganya terkait pengiriman mesin tidak juga terbukti.

”Ini sudah kali ketiganya janji dilanggar. Padahal pekan kemarin dalam rapat kerja (Raker) dengan Dispendukcapil ada kepastian mesin dikirim pada 18 September. Kepastian dari Dispendukcapil tersebut setelah mereka mendapat surat resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (19/9/2011).

Belum adanya kepastian pengiriman mesin e-KTP, sambung Soni, dipastikan akan membawa banyak masalah bagi Pemkot.

”Akan banyak masalah pastinya kalau pemerintah pusat belum memberi kepastian pengiriman mesin. Masalah pertama dan utama, jelas kondisi ini mengganggu kelancaran pelaksanaan program e-KTP. Akibatnya menurut kami target penyelesaian e-KTP tidak akan terlaksana,” ujarnya.

Apabila target program e-KTP tidak bisa dipenuhi, sambung Soni, Pemkot seharusnya mulai berpikir ulang mengenai pembiayaan e-KTP pada 2012.

Jangan sampai apabila memang proses e-KTP membutuhkan banyak biaya dan molor dari target, wargalah yang menanggung biaya tersebut. Sebab, kesalahan keterlambatan pengurusan bukan menjadi tanggung jawab warga.

Kedua, imbuh Soni, berkaitan erat dengan biaya penyelenggaraan e-KTP mulai September hingga akhir tahun.

”Selama program e-KTP berjalan, kecamatan mengeluarkan banyak biaya untuk sewa tenda, membayar tenaga outsourcing dan sebagainya. Nah apa bukan pemborosan namanya kalau tenaga yang ada hanya nganggur karena mesin yang mereka jalankan belum ada. Sekarang saya tanya apa kalau beban kerja tak sesuai perencanaan, mereka tidak akan diberi bayaran?”

Keprihatinan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Budi Prasetyo. Dikatakannya, dari 29 unit alat yang menurut rencana akan digunakan untuk membantu pelaksanaan program e-KTP, hanya 10 unit yang ada.

”Sekarang ini baru 10 unit mesin yang ada di kecamatan dan itu pun tidak semuanya yang bisa digunakan. Oleh sebab itu dengan segala kendala ini, harusnya Dispendukcapil segera mencari kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Solo memastikan tidak akan mampu memenuhi target waktu penyelesaian program e-KTP Desember mendatang jika pemerintah pusat tak segera mendatangkan peralatan tambahan. Bila tak kunjung ada kepastian, Pemkot meminta target waktu penyelesaian diperpanjang hingga 2012 mendatang.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Mamiek Miftahul Hadi, mengemukakan telah mendesak pemerintah pusat guna memberi kepastian datangnya tambahan peralatan e-KTP, Rabu (14/9) lalu. Bahkan pihaknya mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) guna menanyakan hal itu.

(aps/sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya