SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang menangani sedikitnya enam kasus kekerasan seksual sepanjang 2019. Salah satu dari enam kasus tersebut telah sampai ranah hukum. Kasus-kasus kekerasan seksual itu dimungkinkan oleh tersebarluasnya pornogradi di daerah setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Antara, Rabu (3/7/2019), mengakui enam kasus itu tergolong sedikit. Meski demikian, tambahnya, keberadaan perkara kekerasan seksual di Magelang tersebut menjadi persoalan serius yang harus ditangani sampai tuntas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tetap harus kita perhatikan. Satu di antaranya sampai ke ranah hukum, kita berikan pendampingan, termasuk pendampingan pengacara,” ujarnya di sela-sela Penyuluhan Hukum Terpadu, Sosialisasi Pencegahan, dan Penanggulangan Tindak dan Perilaku Pornografi di Masyarakat yang diselenggarakan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Kasus-kasus tersebut meliputi pemerkosaan, pencabulan, hingga pelecehan seksual dengan pelaku ada orang dewasa terhadap korban dewasa, orang dewasa terhadap anak-anak sebagai korban, bahkan anak-anak terhadap anak-anak. Ditegaskannya, kekerasan seksual bukan hanya berdampak pada fisik korban maupun mental, berupa trauma yang dirasakan korban.

“Jadi jangan diremehkan. Padahal dampaknya trauma itu yang sulit dihilangkan dan ada konsekuensi hukum pidananya bagi pelakunya,” katanya.

Salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual adalah maraknya pornografi yang mudah diakses masyarakat melalui media sosial.  Karena itu, Wulan mendorong semua elemen masyarakat ikut peduli dan aktif melakukan pencegahan terhadap pornografi.

“Kalau semua elemen dan lembaga masyarakat pedulu mau melaksanakan, terlebih keluarga, maka saya optimistis pornografi di Kota Magelang paling tidak bisa dihambat,” tegasnya.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak dan Perilaku Pornografi di Masyarakat tersebut diikui 100 peserta yang antara lain berasal dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, akademisi, pelajar, santri, pengasuh ponpes, lembaga pemberdayaan masyarakat, organisasi perangkat daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang Maryanto menuturkan kegiatan itu untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, membentuk dan mewujudkan perilaku masyarakat taat hukum, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemahaman hukum, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, serta mencegah dan menanggulangi perilaku pornografi.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan materi pornografi mengalami pertumbuhan dan penyebaran yang pesat seiring dengan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi.  “Ini menimbulkan efek yang beragam pada masyarakat. Ironisnya, kemudahan akses internet belum memberikan manfaat ilmu pengetahuan, tapi justru dimanfaatkan untuk mendapatkan konten pornografi dan melakukan aktivitas seks bebas,” katanya.

Ia mendorong masyarakat, terutama keluarga, untuk mengawasi dan mendampingi generasi muda terhadap akses internet. “Kami pemerintah tentu memiliki kewajiban memberikan penyuluhan ini, agar bapak/ibu sekalian juga waspada dan melihat penyebaran pornografi yang dampaknya merusak moral dan etika generasi muda yang belum cukup usia,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya