SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, senilai Rp1,5 miliar.

Bantuan untuk masyarakat Sulawesi Tengah itu akan diambil dari belanja tidak terduga (BTT) APBD-P Kota Madiun 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan sumbangan pemkot ini diberikan berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri untuk membantu meringankan beban masyarakat Sulawesi Tengah yang dilanda bencana.

Selain itu, bantuan berupa dana senilai Rp1,5 miliar sebagai bentuk rasa solidaritas dan rasa empati.

Mengenai penggunaan anggaran daerah untuk membantu korban bencana di Sulawesi Tengah ini, kata dia, pemkot telah rapat dengan DPRD Kota Madiun terkait pemberian bantuan ini. Dan telah disepakati bantuan yang diberikan senilai Rp1,5 miliar.

“Menindaklanjuti imbauan dari Kemendagri untuk yang ditujukan kepada pemerintah kota/kabupaten se-Indonesia. Pemkot Madiun akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk Pemprov Sulawesi Tengah. Prosesnya saat ini baru mengajukan tanggapan atas evaluasi gubernur. Dokumennya sudah ditandatangani wali kota dan ketua DPRD,” terang dia kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).

Setelah proses legal formalnya selesai, pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulteng. Nantinya, dana senilai Rp1,5 miliar akan ditransfer ke rekening kas umum daerah Pemprov Sulteng.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menuturkan pemberian bantuan senilai Rp1,5 miliar untuk para korban bencana alam di Palu, Sigi, dan Donggala sudah sesuai kemampuan Pemkot Madiun. Dia memastikan bantuan itu tidak akan membebani APBD Kota Madiun.

Istono menuturkan nominal bantuan ini bukan ketentuan dari Kemendagri tapi disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Ini bentuk empati kita kepada korban bencana alam di Sulawesi Tengah. Ini bentuk kebersamaan kita. Yang penting ada pijakan yang dibenarkan dalam hal membantu ini,” terang dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya