SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan sosialisasi terkait penghapusan retribusi PKL di gedung diklat, Jumat (8/11/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun merelakan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi PKL senilai Rp200 juta per tahun. Ini setelah adanya kebijakan penghapusan retribusi pedagang kecil.

"Retribusi PKL itu setiap tahun sekitar Rp200 juta. Itu kami lepaskan. Seluruh PKL di Kota Madiun ada sekitar 1.900 pedagang. Itu semua kami bebaskan [dari retribusi]," kata Wali Kota Madiun, Maidi, di hadapan ratusan PKL di gedung diklat, Jumat (8/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski regulasi soal retribusi PKL ini dihapuskan, Maidi optimistis PAD Kota Madiun akan naik. Ini karena investor yang menanamkan usahanya di Kota Madiun cukup besar. Dengan banyaknya investor itu tentu akan menambah sumber pendapatan asli daerah.

Dia mencontohkan seperti McDonald's membayar pajak sekitar Rp300 juta per bulan atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun dan masuk ke kas daerah. Dengan adanya pendapatan pajak dari sumber itu, pemkot pun memberanikan diri untuk menghapus retribusi para pedagang kecil.

"Kebijakan ini sudah kami laksanakan satu bulan yang lalu. PKL ini jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang," kata dia.

Dengan dihapuskannya retribusi ini, PKL harus menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi.

"Kalau ada yang ketahuan membuang sampah sembarangan, pedagang tidak boleh lagi berjualan lagi di kota. Akan kami pindah ke pinggiran," kata Maidi.

Seorang pedagang di Kota Madiun, Gianto, 60, menyambut baik kebijakan penghapusan retribusi PKL. Memang retribusi yang harus dibayar PKL per harinya hanya Rp500. Meski demikian, dia mengaku penghapusan retribusi tersebut sangat membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya