SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi saat memberikan keterangan terkait perpanjangan PPKM skala mikro kepada wartawan, Selasa (23/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Perpanjangan PPKM skala mikro ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2021.

“Pada perpanjangan PPKM skala mikro ini ada sejumlah pelonggaran. Tapi kelonggaran hanya untuk urusan di luar protokol kesehatan. Pembatasan untuk mengerem Covid-19 tetap dijalankan, tetapi pembatasan ekonomi tidak,” kata dia, Senin (22/3/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Jual Pentol Goreng, Ibu Rumah Tangga di Madiun Ini Raup Rp4 Juta/Hari

Maidi menuturkan jam malam pada PPKM skala mikro jilid IV ini bisa jadi akan diperpanjang. Dari sebelumnya pukul 23.00 WIB menjadi pukul 24.00 WIB. Perpanjangan jam malam ini pun dengan syarat jika masyarakat bisa tertib dan disiplin pada protokol kesehatan.

Pemkot saat ini bakal menyiapkan aturan untuk pemberlakuan jam malam pada saat Ramadan. “Sebentar lagi kan puasa, masyarakat butuh sahur. Pada jam-jam itu tentunya akan kita buka. Namun, aturan detailnya seperti apa masih kita susun,” jelas Maidi.

Baca juga: Pekerja & Pengusaha Hiburan Madiun Protes, Begini Respons Bupati...

Mengenai kegiatan sosial budaya pada perpanjangan PPKM skala mikro ini diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25%. Dengan catatan protokol kesehatan harus ditaati. Seperti di lokasi konser musik, pengunjungnya dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat.

“Untuk aturan turunannya masih dalam proses penyusunan. Tetapi, tentu mengacu pada Inmendagri dan Ingub. Prinsipnya, kegiatan tidak boleh lepas dari protokol kesehtaan,” terang wali kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya