SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Pemerintah Kota <a title="Kediri dan Madiun Tujuan Investasi Berkat Bandara dan Tol" href="http://madiun.solopos.com/read/20180413/516/910215/kediri-dan-madiun-tujuan-investasi-berkat-bandara-dan-tol">Madiun </a>&nbsp;geram dengan PT Sri Tananya Megatama (STM) yang belum juga menyelesaikan rehab bangunan milik Pemkot di lahan bekas Sri Ratu. Pemkot meminta rekanan pemenang tender pemanfaatan bangunan milik pemkot itu untuk mempercepat langkah.</p><p>Hal ini mengingat progres pengerjaan rehab yang mereka lakukan selalu tidak sesuai target. Padahal sesuai kontrak kerja yang diteken antara Pemkot Madiun dan STM, soft opening bangunan yang diberi nama Plaza Lawu ini akan dilaksanakan pada 12 November 2018.</p><p>Saat ini proses pengerjaan justru minus 7,6% yang artinya tidak sesuai target. Penjabat (Pj) Sekda Kota <a title="INVESTASI MADIUN : 6 Bulan, Rp1,1 Triliun Modal Masuk ke Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20170803/516/839702/investasi-madiun-6-bulan-rp11-triliun-modal-masuk-ke-kota-madiun">Madiun </a>&nbsp;Rusdiyanto mengatakan pengerjaan rehab gedung yang dulunya Sri Ratu itu baru berjalan 59% padahal sesuai rencana harusnya sudah mencapai 66%.</p><p>Akibatnya, soft opening Plaza Lawu di Jl. Pahlawan terancam molor. "Saat ini progres pengerjaan bangunan bekas Sri Ratu masih kurang 7,6% dari target. Soft opening dijadwalkan 12 November 2018. Ini masih ada waktu beberapa pekan untuk mengejar ketertinggalan itu," kata dia saat rapat koordinasi di Ruang 13 Pemkot Madiun, Kamis (26/7/2018).</p><p>Dalam rapat koordinasi ini Pemkot mengundang PT STM sebagai penyewa, PT Prawira Kwarta Buana sebagai pelaksana proyek, dan PT Pilarempat Consultan sebagai pengawas.</p><p>Dia menyebut Pemkot berkepentingan dalam hal mempercepat pembangunan Plaza Lawu ini karena sumber pendapatannya akan masuk ke kas daerah. Dari pemanfaatan gedung dan tanah aset Pemkot ini, pendapatan asli daerah (PAD) yang akan masuk diperkirakan senilai Rp1,25 miliar.</p><p>Nilai ini akan meningkat 5% setiap lima tahun sekali selama pemanfaatan aset ini yaitu 30 tahun. Selain sumber pemasukan tetap itu, Pemkot juga akan mendapat sharing profit dari keuntungan yang didapat PT STM senilai 7,5% setiap tahunnya.</p><p>Ini belum lagi sumber pajak yang dihasilkan dari tenant-tenant yang menyewa lokasi di gedung itu. "Nilai investasi yang ditanamkan PT STM senilai Rp31 miliar. Itu dengan masa kontrak selama 30 tahun," ujar dia.</p><p>Dengan keuntungan itu, Pemkot <a title="Tol Soker dan Dobel Trek KA Kerek Investasi Madiun hingga Rp163 Miliar" href="http://madiun.solopos.com/read/20170727/516/837534/tol-soker-dan-dobel-trek-ka-kerek-investasi-madiun-hingga-rp163-miliar">Madiun </a>&nbsp;berkepentingan mendorong dan mencari solusi supaya proyek rehab gedung tersebut bisa beres sesuai rencana. Menurut Rusdiyanto, keterlambatan pembukaan gedung Plaza Lawu ini tentu membuat penyewa rugi.</p><p>Untuk itu, Pemkot tidak tutup mata untuk mencarikan solusi terbaik. Dia menegaskan perjanjian yang telah diteken antara Pemkot dengan PT STM bisa batal jika aset terbengkalai selama dua tahun setelah perjanjian diteken. Hal ini juga bisa merugikan masyarakat Kota Madiun.</p><p>Manajer Bidang Properti PT STM, Wibiwo, mengatakan keterlambatan proses pengerjaan gedung Plaza Lawu ini karena beberapa sebab. Salah satunya tenant banyak yang mengajukan perubahan desain terhadap ruangan yang mereka pesan. Akibatnya PT STM tidak bisa segera mengerjakan desain interior bangunan.</p><p>"Kami berharap bisa mengerjakan ini sebaik mungkin. Nanti akan kami tambah pekerja jika desain benar-benar fixed," kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya