SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberlakukan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa satu pintu melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP). ULP ini siap dioperasional mulai Januari 2013 mendatang.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan seusai acara launching dan sosialisasi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) di Balaikota, Kamis (27/12/2012) mengatakan segera menyiapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru setelah unit pelayanan pengadaan barang dan jasa (ULP) dioperasionalkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Januari sudah beroperasi, paling lambat satu tahun setelah itu kami akan tingkatkan dengan bentuk SKPD baru,” ujarnya.

Sementara ini, Rudy mengatakan ULP yang dibentuk masih merupakan lembaga fungsional. Kepala ULP dijabat Plt Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda, Joko Pangarso. Jumlah personel  ULP ada 80 orang, dengan rincian 20 orang merupakan personel Sekretariat ULP dan 60 orang merupakan kelompok kerja (Pokja). Namun ke depan, Rudy mengatakan ULP akan membentuk SKPD mandiri yang dimasukkan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

“ULP diisi personel terpilih diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan serta efektif dan efisien,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto mengatakan selama ini proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih tersebar di setiap SKPD yang dimilikinya. Sehingga tak terkontrol dan tidak efektif, efisien. Namun nanti pelaksanaan terkontrol satu pintu di ULP. Mekanismenya, pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) menyusun rencana pengadaan barang atau jasa yang dikirimkan ke ULP. ULP nanti akan memilah sesuai kelompok kerja (Pokja) baru dikirimkan ke Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (LPSE).

Kepala ULP Joko Pangarso mengatakan pembentukan ULP didasarkan pada Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2012 tentang ULP dan Perwali Nomor 16 B Tahun 2012 tentang Standar Operasional Prosedur ULP. ULP dibentuk hasil kerja sama Pemkot dan Bandung Trust Advisory Group (B-Trust) dengan dukungan dana dari Uni Eropa. “Kewenangan yang dimiliki ULP adalah melaksanakan seluruh lelang pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Direktur Senior B-Trust, Siswanda HS mengatakan pendampingan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Dia mengatakan sistem pengadaan barang dan jasa dinilai sebagai hal yang kritis dalam tata kelola pemerintahan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya