JOGJA—Upaya dua paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Titik Nol Kilometer Jogja untuk tetap berjualan di kawasan tersebut, kandas. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menegaskan tidak akan merelokasi PKL liar di kawasan tersebut, dan tetap akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pemkot menegaskan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dari aktivitas PKL sesuai dengan Perda No.26/2002 tentang Penataan PKL maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) No.45/2007.
“Sesuai aturan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dari aktivitas PKL,” ujar Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya seusai menemui puluhan PKL Titik Nol di Kantor DPRD Jogja, Kamis (21/6).
Terkait permintaan PKL agar tetap berjualan, Aman mengungkapkan, akan memikirkannya lebih lanjut. Pemkot masih akan membahasnya beberapa hari ke depan.
”Kami memahami keinginan PKL dan akan membantu, tapi sifatnya tidak wajib,” ujarnya.(ali)