SOLOPOS.COM - Kawasan Titik Nol Kilometer Jogja (bisnis-jateng.com)

Kawasan Titik Nol Kilometer Jogja (bisnis-jateng.com)

JOGJA—Upaya dua paguyuban pedagang kaki lima (PKL) di Titik Nol Kilometer Jogja untuk tetap berjualan di kawasan tersebut, kandas. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menegaskan tidak akan merelokasi PKL liar di kawasan tersebut, dan tetap akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkot menegaskan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dari aktivitas PKL sesuai dengan Perda No.26/2002 tentang Penataan PKL maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) No.45/2007.

“Sesuai aturan, kawasan Titik Nol Kilometer harus steril dari aktivitas PKL,” ujar Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Jogja, Aman Yuriadijaya seusai menemui puluhan PKL Titik Nol di Kantor DPRD Jogja, Kamis (21/6).

Terkait permintaan PKL agar tetap berjualan, Aman mengungkapkan, akan memikirkannya lebih lanjut. Pemkot masih akan membahasnya beberapa hari ke depan.

”Kami memahami keinginan PKL dan akan membantu, tapi sifatnya tidak wajib,” ujarnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya