SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Jogja dipastikan tidak akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
 
Keputusan BKD Kota Jogja itu dilakukan jika berpedoman pada keputusan SKB tiga menteri. Kepala BKD Kota Jogja, Tri Widayanto menjelaskan, kemungkinan tidak akan menerima CPNS itu dilakukan sampai 2012. “Kami masih berpegang pada SKB tiga menteri, tetap kami tidak bisa untuk membuka CPNS selama SKB berlaku seperti itu,” katanya.
 
Tri menjelaskan, dalam petunjuk SKB tersebut dimaknai pemerintahan yang memiliki belanja pegawai diatas 50 persen dari APBD maka tidak melakukan rekrutmen CPNS. Sementara bagi pemerintahan yang memiliki belanja pegawai di bawah 50 persen masih bisa melakukan rekrutmen CPNS.

“Kalau melihat dari penjelasan petunjuk SKB tiga menteri, APBD Kota Jogja sudah terserap sekitar 60 persen untuk belanja pegawai sehingga tidak diperbolehkan mengangkat CPNS. Dan selama SKB tentang moratorium PNS itu belum berubah, maka kemungkinan besar Jogja tidak akan ada penerimaan CPNS sampai 2012,” katanya di Balaikota, Selasa (11/10).
 
Menurutnya, SKB yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut telah menetapkan moratorium CPNS selama 16 bulan terhitung mulai 1 September. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Jogja termasuk pemerintah daerah yang menganggarkan 60 persen APBD untuk belanja pegawai sehingga harus mengikuti SKB Tiga Menteri tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Jogja, Kris Sardjono Sutejo menjelaskan, pemerintah daerah akan terus mematangkan rencana outsourching untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Langkah outsourcing dilakukan sebagai bentuk antisipasi kekurangan pegawai.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya