JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) berencana menambah 41 titik fasilitas air bersih di 14 kecamatan. Pembangunan fasilitas air bersih tersebut menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimprasil) Kota Jogja, Hendra Tantular mengatakan, fasilitas air bersih tersebut akan dibangun di sejumlah kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Klitren, Prawirodirjan, Ngampilan, Bumijo, Gowongan, Pandeyan dan Purbayan.
Penetapan 41 lokasi pembangunan fasilitas air bersih siap konsumsi tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan usulan dari wilayah yang kemudian ditindaklanjuti dengan survei ke lokasi. Lokasi yang layak untuk dibangun fasilitas tersebut, kata Hendra, harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Misalnya, lokasinya memiliki fasilitas mandi cuci kakus (MCK) umum yang terkelola dengan baik. Selain itu, sambungnya, di lokasi tersebut juga terdapat kelompok masyarakat yang siap mengelolanya.
“Sebab, setelah selesai dibangun, fasilitas air bersih tersebut akan dikelola secara mandiri oleh masyarakat,” kata Hendra, Selasa (16/10/2012) di kantornya.
Penambahan 41 titik fasilitas air bersih tersebut melengkapi fasilitas yang dibangun sebelumnya. Hingga kini, terdapat 216 titik lokasi di Jogja yang memiliki fasilitas air bersih. Pembangunan fasilitas tersebut juga dilakukan dengan menggunakan DAK pada 2009 dan 2010.