SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA — Pemkot Jogja akan menyediakan mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Jogja. Pengadaan dua mobil jenazah itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2012, dan dikelola oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Sujanarko mengatakan, pengadaan mobil jenazah ditujukan bagi warga 14 kecamatan. Pihaknya akan melihat respons dari masyarakat terkait keberadaan dua mobil jenazah itu.

“Kami akan melihat dahulu animo masyarakat. Apakah memanfaatkan dua mobil jenazah itu atau tidak. Kalau banyak yang memanfaatkan berarti kebijakan ini direspons oleh masyarakat,” jelas Sujanarko di Balaikota, Jumat (28/9).

Dia mengatakan, masyarakat yang memanfaatkan mobil jenazah tersebut tidak akan dipungut biaya. Semua operasional baik bahan bakar maupun jasa sopir, sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.

Dia mendesak agar aturan teknis penggunaan kedua mobil jenazah tersebut secepatnya disiapkan Dinas Sosial. “Dinas Sosial secepatnya buat draf soal aturan teknis diajukan kepada Biro Hukum untuk di Perwalkan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimgrasi (Dinsosnakertans) Jogja, Muh Sarjono mengatakan, karena program Santunan Kematian hanya untuk pemegang KMS, maka Pemkot mencari alternatif lain untuk membantu meringankan beban warga yang meninggal yakni, melalui pengadaan dua unit mobil jenazah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya