SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat parkir khusus di kawasan Malioboro, Kota Jogja. (Solopos.com/Antara)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menuai kritik dari warganet atau netizen di media sosial. Hal ini setelah Pemkot Jogja melalui akun resmi di Twitter meminta warga untuk tidak takut melaporkan praktik parkir nuthuk atau menerapkan tarif di luar batas kewajaran yang terjadi di wilayahnya.

Melalui akun Twitter @PemkotJogja, Pemkot Jogja menyampaikan permintaan maaf atas insiden tarif parkir bus di luar batas kewajaran atau nuthuk yang baru-baru ini viral di medsos. Hal itu menanggapi curhatan seorang wisatawan di medsos yang mengaku mengalami peristiwa parkir bus nuthuk mencapai Rp350.000 saat parkir di kawasan Malioboro, tepatnya di belakang sebuah hotel di Jalan Pangeran Mangkubumi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tulis akun @PemkotJogja, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Viral Tarif Parkir di Kota Jogja Nuthuk, Ini Pengakuan Pengelola Parkir

Apabila menemukan terkait tarif parkir tidak wajar, sumangga segera melapor ke Satgas Parkir Dishub Kota YK melalui WA 0818 0270 4212 atau aplikasi JSS dengan melampirkan keterangan lokasi beserta bukti foto nggih,” sambungnya.

Menanggapi postingan itu, warganet ramai-ramai berkomentar. Namun, warganet respons warganet justru di luar dugaan. Mayoritas dari mereka tidak percaya Pemkot Jogja akan menindak pelaku parkir nuthuk yang meresahkan dan merusak citra Jogja sebagai Kota Wisata.

Butuh Tindakan

Pemkot Jogja hanya dianggap akan menerima laporan dari warga saja, tapi tidak berani bertindak sehingga praktik parkir nuthuk akan semakin merajalela.

“‘Apabila menemukan…’ Lah ini sudah ketemu kasusnya dan sudah ada bukti, masih diminta laporan via whatsapp? Nemeeenn~,” tulis akun @nzraqt.

“Habis laporan ke WA itu atau aplikasi JSS trs kita bisa tau hasilnnya dmn ? Follow up nya gmn? Udah sering ada laporan seperti itu,” sambung akun @onez_waw.

“Ha kui wis ono laporan, lek ditindak dan di update nang medsos ben nitizen paham. Ono tindakan nyata.. Opo yo ndadak nggo surat laporan resmi? Lak yo ora to..??,” tulis akun @Kristantodudhe.

percuma, apa laporan begini tidak mewakili ? cb kalo ga da tindak tegas dan nyata mau jadi apa wisata jogja, apa² nutuk rego, di jarno yo baleni meneh yo nganti sesok mengono kui,” tulis akun @rpwardana.

Saiki gari tindakane wae piye, nek gur laporan terus tapi ra di gagas yo suwe2 malei.. , opo gek2 oknum kwi ono bekingan wong njero,” timpal @_TheSecond.

Baca juga: Tarif Parkir Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Polisi: Hasil Mark Up Kru Bus

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, seorang yang mengaku baru saja berwisata di Kota Jogja mengalami peristiwa parkir nuthuk. Ia diminta membayar tarif parkir bus Rp350.000 saat parkir di belakang sebuah hotel di Jalan Pangeran Mangkubumi. Padahal durasi parkir diklaim kurang dari dua jam, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Wisatawan itu pun menggunggah bukti foto kuitansi pembayaran parkir tanggal 15 Januari 2022. Dalam kuitansi itu tertera biaya Rp350.000, termasuk layanan kamar mandi sopir dan kernet, air pencucian bus, dan layanan kebersihan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, sudah menanggapi kasus parkir nuthuk yang viral di medsos itu. Ia menyebut tarif yang tertera di kuitansi yang diunggah wisatawan di medsos itu sebenarnya hasil rekayasa atau mark up atas permintaan kru bus wisata.

“Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut. Sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000,” ujar Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya