SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja melelang 27 kendaran inventaris. Kendaraan yang akan dihapus tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam dengan kondisi fisik bervariasi.

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Daerah Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Jogja, Andhy Sasongko menjelaskan, pelelangan kendaraan itu akan dilakukan pada Kamis (6/10). Sementara pendaftaran peserta pelelangan ditutup sampai Rabu (5/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendaraan roda dua yang akan dilelang tersebut berjumlah 15 unit. Andhy menjelaskan, kondisi fisik kendaraan tersebut relatif tidak begitu baik, berkisar antara 7,5-19 persen. Menurut Andhy hal itulah yang menjadi salah satu penyebab kendaraan dilelang.

“Pelelangan kendaraan ini dilakukan karena kondisi kendaraan sudah tidak sesuai lagi antara nilai perawatan dengan nilai guna,” jelasnya dalam jumpa pers Senin (3/10) siang di Balaikota Jogja.

Di samping itu, di antara kendaraan yang dilelangkan, terdapat tujuh unit kendaraan tidak lagi dilengkapi dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun bagi pemenang lelang dengan kendaraan tidak ber BPKB akan diberikan surat kepengurusan BPKB pengganti di kantor Samsat.

“Nantinya, pemenang lelang akan memperoleh surat keterangan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengurus BPKB pengganti di Samsat,” katanya

Harga lelang ditetapkan bervariasi. Antara Rp166.000 – Rp946.000 untuk kendaraan roda dua. Kendaraan roda tiga berjumlah tujuh unit dengan harga limit antara Rp499.000 – Rp1,59 juta. Sedangkan kendaraan roda empat yang akan dilelang berjumlah dua unit, yaitu Mitsubishi T120 produksi 1980 dengan harga Rp2,5 juta dan Toyota Kijang KF 20 produksi 1982 dengan harga Rp2,387 juta. Kendaraan roda enam yang akan dilelang berjumlah tiga unit dengan harga antara Rp3,08 juta hingga Rp8,295 juta.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memberikan uang jaminan sesuai jenis barang yang diminati. Uang jaminan tersebut sudah harus disetorkan ke BNI paling lambat Rabu (5/10). Uang jaminan untuk pelelangan sepeda motor roda dua dan tiga rata rata Rp300.000 setiap unit. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan enam rata rata Rp2 juta.  

Total harga limit dari pelelangan 27 unit kendaraan yang akan dilelang tersebut berjumlah Rp32,7 juta. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibanding dengan harga limit pada pelelangan 2010. Pelelangan pada 2010 lalu harga limit berjumlah Rp73.02 juta. Pada pelalangan 2010 lalu Pemkot melelang 38 unit kendaraan. Hasil seluruh pelelangan tahun kemarin mencapai Rp186.244.000. Kepala Seksi Inventarisasi Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Dyah Widyanarti mengatakan, seluruh hasil pelelangan tersebut masuk ke kas daerah.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya