SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah Kota Jogja akan melelang sebanyak 61 kendaraan berbagai jenis

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan melelang sebanyak 61 kendaraan berbagai jenis. Lelang kendaraan operasional itu akan dilakukan melalui daring atau online untuk memperluas jangkauan masyarakat yang ingin mengikuti lelang.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Peserta lelang dari luar daerah juga boleh ikut,” kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Andi Sasongko, Kamis (21/9/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Kendaraan yang dilelang tersebut adalah kendaraan roda dua sebanyak 45 unit, 10 di antaranya merupakan kendaraan yang tidak laku dilelang pada tahun lalu.

Kemudian kendaraan roda tiga sebanyak sembilan unit, kendaraan roda empat sebanyak dua unit, dan kendaraan roda enam sebanyak empat unit, salah satunya sisa lelang 2016 yang belum laku.

Saat ini kendaraan tersebut masih dalam uji fisik dari Dinas Perhubungan Kota Jogja untuk memperoleh sebagai dasar penentuan harga limit, sehingga pihaknya bisa mempresidiksi total pendapatan yang akan diperoleh dari hasil lelang tersebut. “Nilai dari Samsat sudah ada, tinggal menunggu nilai uji fisiknya,” ujar Andi.

Setelah keluar nilai uji fisiknya, kata Andi, maka akan langsung didaftarkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mendapatkan jadwal lelang. KPKNL akan langsung menjadwalkan setelah izin wali kota soal penghapusan aset barang milik daerah keluar.

Namun ia berharap awal Oktober mendatang lelang sudah bisa dilakukan. Andi menegaskan 61 kendaraan tersebut dilelang karena usianya sudah tua dan jika tetap dipertahankan membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, sehingga tidak efisien lagi.

Andi menambahkan lelang secara daring cukup efektif untuk menggaet peserta. Tahun lalu saja target lelang 39 kendaraan seharga Rp125, 6 juta, tercapai Rp214,7 juta atau sekitar 170%.

Kendaraan yang dilelang tahun lalu terdiri dari 28 sepeda motor, empat kendaraan roda tiga, lima kendaraan roda empat, dan dua kendaraan roda enam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya