SOLOPOS.COM - Ilustrasi Vaksinasi Lansia. (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja menyebut wilayah setempat telah layak masuk ke dalam kategori PPKM level 2 seiring dengan diperpanjangnya PPKM di kawasan Jawa-Bali 14-20 September mendatang.

Sejumlah indikator berupa cakupan vaksinasi maupun target vaksinasi kepada warga lanjut usia (lansia) diklaim telah sesuai bahkan melebihi dari target yang ditentukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya Kota Jogja kalau melihat dari ukuran dan indikator PPKM, itu sudah bisa masuk ke level 2. Karena kalau kita lihat di PPKM level 2 kan cakupan vaksinasi mesti 60 persen, lansia juga 60 persen. Kalau kita kan sudah diatas itu,” kata Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, Selasa (14/9).

Baca juga: Pemkot Jogja Percepat Vaksinasi dan Evakuasi Pasien ke Isoter

Dalam Inmendagri 42/2021, Menteri Dalam Negeri menjelaskan penetapan level periode PPKM. Yakni berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam aturan itu, kategori level PPKM yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan pula dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok lansia.

Heroe menambahkan, sampai dengan 12 September sebanyak 66,20 persen warga setempat sudah tervaksin dan 118.021 atau 33,80 persen belum divaksin. Untuk itu upaya-upaya dalam menurunkan level PPKM dengan tambahan indikator itu akan terus dilakukan. Pihaknya dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 tengah memaksimalkan cakupan vaksinasi bagi seluruh warga.

“Artinya kita harus melakukan upaya-upaya terutama terkait dengan berbagai macam pertumbuhan kasus, vaksinasi, dan lainnya. Oleh karena itu kita mengharapkan memang mempercepat dosis vaksinasi dengan minimal 80 persen dalam waktu dekat,” urainya.

Baca juga: Hore! Warga Margokaton Sleman Bersiap Jadi Milader

Anggota DPRD Kota Jogja, Ali Fahmi mengingatkan agar Pemkot Jogja tidak lengah meskipun beberapa waktu lalu PPKM telah turun menjadi level 3.

Pengawasan terhadap penegakan protokol kesehatan mestinya tetap dilakukan dengan optimal agar masyarakat tidak lengah dan pengendalian pandemi Covid-19 kian optimal.

“Yang terpenting kita jangan sampai lengah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Fahmi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya