SOLOPOS.COM - Logo Kota Jogja

Logo Kota Jogja

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja berjanji akan mengevaluasi sisa dana hibah yang belum dicairkan sebanyak Rp20,4 miliar.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Hingga 14 Juni, total dana hibah yang dicairkan sebanyak Rp10,7 M dari total dana yang dianggarkan APBD Kota Jogja sebesar Rp31,1 M. Agar tidak menyalahi aturan, Pemkot akan melakukan pengkajian dana hibah.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja, Kadri Renggono mengatakan, pencairan dana hibah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.32/2011 tentang Pedoman Penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD.

Meski begitu, Kadri mengaku akan mengevaluasi terkait peruntukan dana hibah agar tidak menyalahi aturan.

“Ya, nanti akan dikaji dan dievaluasi. Kalau tidak boleh oleh Permendagri, ya tidak boleh,” ungkap Kadri di kantornya, Senin (18/9).

Disinggung soal dana hibah kegiatan Jogja Java Carnival (JJC) 2012, Kadri mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengkajian. Pasalnya, kegiatan tersebut sampai saat ini masih menggunakan anggaran dana hibah. Dana JJC 2012 masih sama seperti penyelenggaraan JJC pada 2010 dan 2011, yakni Rp1,5 miliar.

“Kegiatan JJC sampai saat ini belum ada payung hukum karena itu event lokal. Tidak seperti BP2KY yang mengacu pada Undang-Undang Pariwisata (UU No.10/2009) di mana setiap daerah harus memiliki badan promosi pariwisata,” jelasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya