SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyatakan para pegawai negeri sipil dan honoranium di lingkungannya tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan keterlambatan pembayaran gaji pada bulan depan, karena Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY atas APBD Kota Jogja 2014 telah ditandatangani.

“Tidak usah khawatir, tetap gajian. SK sudah ditandatangani, saya memang belum lihat, akan tetapi dalam beberapa hari ke depan sudah kami terima,” ujarnya, Rabu (19/2/2014).

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Walikota enggan banyak berkomentar mengenai langkah yang dilakukan terkait dengan hasil evaluasi dari gubernur. Padahal dalam evaluasi yang telah selesai pada pekan lalu, terdapat opsi untuk dilakukan efisiensi pada pos belanja langsung.

Pada APBD 2014, Pemkot telah mengalokasikan dana senilai Rp99 miliar, masing-masing untuk PNS senilai Rp55 miliar dan sisanya untuk tenaga bantuan.

“Kan, saya belum lihat SK-nya jadi belum bisa berkomentar apakah nanti ada kajian ulang maupun langkah lainnya,” terang dia.

Walikota menambahkan, dirinya memastikan tidak akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggunaan anggaran sebagai ganti atas Perwal sebelumnya yang berakhir pada akhir bulan ini.

Hal itu dilakukan lantaran telah ditandatanganinya SK Gubernur DIY tentang evaluasi APBD 2014. “Enggak. Kan SK sudah ditandatangani,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya