SOLOPOS.COM - Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi menempelkan stiker pencanangan kompleks balai kota Jogja sebagai kawasan wajib masker dan vaksin, Kamis (2/9). (Dok. Humas Pemkot Jogja)

Solopos.com, JOGJA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset berupa dua bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Tanah ini merupakan hasil rampasan dari perkara tindak pidana korupsi Anas Urbaningrum seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan tanah hibah ini berlokasi di Kemantren Mantrijeron, Kota Jogja. “Total nilainya sekitar Rp55 miliar. Jadi, kemarin kami sudah mendapat penetapan status penggunaannya dari KPK,” kata Heroe, Rabu (10/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyerahan hibah yang sebelumnya milik mantan politikus Partai Demokrat ini telah melalui persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sehingga sudah ada legalitas dalam hal pengelolaan oleh Pemkot Jogja.

Baca Juga: Miris! Ini Deretan Kasus Tawuran Kota Pelajar, Korban Berjatuhan Lagi

Meski begitu, Pemkot Jogja belum bisa memastikan bakal dimanfaatkan untuk apa lahan hibah ini. Yang jelas, pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas. Beberapa masukan pemanfaatan sudah masuk ke Pemkot Jogja.

“Harapannya lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat, harapan dari KPK juga begitu,” kata Heroe.

“Banyak usulan ke kami, mulai dari youth center, lapangan olahraga, hingga tempat bermain. Kami koordinasikan dulu, untuk menentukan, masih ada proses-proses administrasi yang harus kami selesaikan.”

Baca Juga: Ribuan Ijazah Murid Ditahan Sekolah, LBH Jogja Somasi Sri Sultan

Selain tanah untuk Pemkot Jogja, KPK juga memberikan hibah kepada Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya