SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, JOGJA — Sebanyak 895 data calon penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang ada di Kota Jogja akan dicoret. Data atau nama mereka akan dihapus dari daftar penerima bansos karena dianggap tidak layak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos sembako dari pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Bandro Budi Nugroho, mengatakan verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran akan dilakukan dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja. Data dari SIAK itu nantinya akan dibandingkan dengan data dari pemerintah pusat untuk mengetahui data penerima yang tidak.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Kalau kami ketika data dikirim dari pusat itu langsung kita sandingkan dengan data SIAK dari Dukcapil, jadi kita bisa mengeliminasi kalau ada data penerima yang tidak layak, seperti TNI/Polri atau PNS yang masuk ke dalam daftar penerima bansos,” kata Bandoro, Senin (22/11/2021).

Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi

Bandoro mencontohkan pada data penerima bansos atau bantuan yang dari pusat dan akan disalurkan dalam waktu dekat yakni kartu KKS dari Kementerian Sosial. Kota Jogja mendapatkan data calon penerima sebanyak 9.020 orang, namun setelah diverifikasi jumlah yang akurat sekitar 8.125 orang, atau berkurang 895 orang.

“Kemarin itu akan disebarkan rencana sebanyak 9.020 KKS sebagai penerima bantuan sembako dari pusat, sebelum disalurkan itu kita sandingkan dengan SIAK dan hilang sekian jadi tinggal 8.125. Itu sebagian nanti akan kita verifikasi di lapangan juga sehingga datanya valid dan menyasar yang butuh,” kata dia.

Dia menyebut verifikasi dilakukan dengan memasukkan NIK penerima. Dari situ petugas akan mendapatkan informasi mengenai pekerjaan dan data lainnya dari calon penerima bantuan sosial atau bansos di Kota Jogja. Saat ditemui informasi penerima yang sekiranya tidak layak, petugas akan langsung menghapus dari daftar calon penerima bantuan sosial. Namun, pihaknya mengakui bahwa hal itu masih kurang optimal.

“Caranya kita sandingkan langsung, jadi di komputer itu akan langsung tertera data pekerjaan penerima dan lain sebagainya. Jadi kalau muncul seperti itu langsung kita hapus saja. Tapi kan tidak langsung beres 100 persen, makanya kita harus verifikasi lagi di lapangan,” katanya.

Baca juga: ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB

Pada tahun ini, ada berbagai jenis bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun Pemkot Jogja. Bansos itu antara lain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, asistensi sosial lanjut usia miskin (Aslum), bantuan sosial tunai (BST), dan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASP).

“Untuk BST APBD tersalurkan kepada 1.080 KPM demgan anggaran Rp1,3 miliar, Aslum kan dua tahap kemarin pada tahap pertama menyasar 2.016 orang dengan nilai Rp2,2 miliar dan tahap kedua itu menyasar 2.292 orang, Rp2,4 miliar,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya