SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan pendidikan anak usia dini (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemkot Jogja mencairkan dana bantuan operasional lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sederajat

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja mencairkan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sederajat, sebesar Rp6,7 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bantuan tersebut diberikan secara serentak kepada 419 PAUD di Gedung APMD Jalan Timoho, Gondokusuman, Kamis (8/9/2016).

Sebanyak 419 lembaga PAUD tersebut termasuk di antaranya Kelompok Bermain (KB), Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), Taman Kanak-kanak (TK). “Bantuan ini untuk pengembangan PAUD,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrosi Santosa.

Budi mengatakan nilai bantuan operasional pendidikan PAUD disesuaikan dengan jumlah siswa. Nilai bantuanya per siswa sebesar Rp600.000. Bantuan tersebut harus 50% digunakan untuk kependingan pembelajaran, 35% untuk kegiatan pendukung dan transportasi pendidik, dan 15% lainnya untuk sarana dan prasarana.

Menurutnya, bantuan PAUD dicairkan hanya untuk PAUD yang sudah memenuhi persyaratan, di antaranya PAUD harus terdaftar di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan memiliki siswa minimal 12 orang. Ia mengakui masih banyak PAUD yang belum memperoleh bantuan karena tidak memenuhi syarat tersebut.

Selain menggelontorkan Rp7,6 miliar bantuan operasional pendidikan PAUD, Dinas Pendidikan Kota Jogja juga memberikan insentif kepada 798 guru PAUD yang sudah memiliki sertifikat tingkat dasar, sertifikat tingkat lanjut, dan sertifikat bimbingan teknis (Bimtek).

Besarannya, untuk dasar Rp125.000 untuk tingkat dasar per bulan, Rp150.000 untuk tingkat lanjut per bulan, dan Rp70 insentif bimtek.

Bantuan biaya operasional PAUD dan insentif guru PAUD diberikan secara simbolis oleh Walikota Jogja Haryadi Suyuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya