SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pemkot Jogja memberikan kesempatan untuk aliran kepercayaan mengakses bantuan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja memberi ruang bagi penganut aliran kepercayaan untuk mengakses anggaran mulai 2018 mendatang. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto dalam rapat pembahasan APBD 2018 bersama Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Salah satu kegiatan yang dapat diakses oleh kelompok aliran kepercayaan adalah jamuan snack, makan dan minum dalam setiap agenda kegiatan,” kata Fokki, Rabu (27/9/2017).

Fokki menyambut baik langkah Pemerintah Kota Jogja, karena selama ini bantuan sosial hanya menyasar kelompok agama resmi yang terdaftar, tanpa menyentuh aliran kepercayaan. Padahal, kata dia, APBD merupakan hak semua warga Kota Jogja.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) ini menilai kebijakan Pemerintah Kota itu sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo bahwa negara benar-benar hadir untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Zenni Lingga mengatakan bantuan yang diberikan kepada aliran kepercayaan bentuknya bukan bantuan sosial, melainkan bantuan saat aliran kepercayaan menggelar kegiatan. Bantuan tersebut juga harus melalui proses pengajuan proposal.

Ia tidak bisa menyebut nominal bantuan yang bisa diberikan. Pihaknya masih perlu koordinasi untuk menentukan aliran kepercayaan yang ada di Kota Jogja ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya