SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono membantah adanya aliran dana Rp 11 Milyar kepada Satpol PP dari Pelindo II terkait biaya penertiban lahan Mbah Priok. Ia juga tidak tahu menahu soal dana itu.

“Tidak ada pernyataan kami yang mengatakan bahwa kami mengetahui ada dana Rp 11 milyar yang diberikan kepada Satpol PP dari Pelindo II,” ujar Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono kepada wartawan di Walikota Jakarta Utara, Minggu (18/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Bambang, meski ada dana yang dialirkan untuk penertiban, dana tersebut akan dibebankan kepada instansi yang meminta.

“Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta nomer 886 tahun 1983 tentang Juklak penertiban penguasaan dan pemakian tanah tanpa hak di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya.

Bambang melanjutkan, dana Rp 11 milyar juga pernah ditanyakan pada sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Dan saat itu dijawab oleh Gubernur akan diselediki siapa yang memberi dan yang menerima. Saat itu Pak gubernur menyerahkan sepenuhnya hasil dari tim investigasi,” paparnya.

Tugas walikota Jakarta saat ini adalah memberikan dan menciptakan siasana kondusif bagi warga Jakarta Utara. “Semua urusan Mbah Priok Telah diserahkan ke Pemrov,” pungkasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya