SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah kota (Pemkot) Solo dan investor pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo sama-sama tidak mematok target waktu ditandatanganinya memorandum of agreement (MoA).

Namun, keduanya menyatakan komitmen untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut. Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Ponco Wibowo, mewakili Pemkot Solo dan Direktur Utama PT Selaras Daya Utama (Sedayu), Lilik Setiawan, perusahaan lokal yang digandeng investor dari Jerman, Euro Tech Gmbh, untuk kepentingan itu, seusai mengadakan pertemuan di Balaikota, Selasa (1/12).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut Lilik, pihaknya sanggup memenuhi ketentuan yang diajukan Pemkot Solo, menyangkut surat-surat perizinan, <I>visible study<I> dan revisi naskah MoA jika diperlukan.
“Naskah MoA baru kami terima hari ini (kemarin-red) dan belum kami pelajari,” papar Lilik kepada wartawan, di Balaikota, Selasa.

Di luar persoalan MoA, Pemilik Euro Tech Gmbh, Volker Schulz Berendt, yang juga hadir di lokasi memastikan jika MoA ditandatangani tak lebih dari tiga bulan, pihaknya siap mengirimkan alat pengolah sampah senilai Rp 500.000 euro untuk tahap perdana ke lokasi.

Dia menerankan, untuk kebutuhan satu tahap, ada dua mesin yang akan dikirimkan dalam dua kali pengiriman. Satu mesin digunakan untuk memisahkan sampah organik dengan sampah nonorganik dan satu mesin pembuatan kompos. Volker, dalam keempatan tersebut menandaskan kerja sama dengan Pemkot Solo mendapatkan perhatian utama pihaknya.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya