SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyandang disabilitas berangkat sekolah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas (FPHPD) menyatakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kota Jogja belum sesuai harapan, seperti dalam hal pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kebutuhan akan guru pendamping masih kurang, penyandang disabilitas juga dalam proses pembelajaran masih mendapat hambatan,” ujar Arni Suwanti, Koordinator FPHPD, di ruang rapat walikota Jogja, Rabu (17/9/2014)

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Di samping itu, FPHPD juga mengeluhkan aksesibilitas penyeberangan di Malioboro serta jalan menurun pada halte bus yang terlalu tinggi atau curam. Arni melanjutkan, FPHPD menginginkan agar hak disabilitas terkait hak kesetaraan dalam ketenagakerjaan, kesehatan juga lebih diperhatikan. Baik aksesibilitas dalam hal fisik maupun non-fisik.

Peraturan daerah Perda DIY No 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah ada, namun, menurut Arni, juga perlu dijabarkan secara lebih detail pada peraturan di tingkat kota, menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Jogja. Serta kebijakan yang diatur, menyesuaikan dengan isi dalam United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD). Agar disusun dengan pendekatan pada hak kaum penyandang disabilitas.

Edy Heri Suasana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja menjelaskan, keberadaan Guru Pendamping Khusus perlu dilihat dari beragam sisi. Misalnya saja, di sebuah sekolah, contoh SMA Muhammadiyah 4, hanya ada satu orang GPK menangani tiga orang siswa penyandang disabilitas. Hal ini bisa dikatakan kurang, tapi bila dilihat dari sisi rasio, satu orang GPK berbanding 10 siswa penyandang disabilitas, hal ini dirasa cukup.

“Kami berupaya untuk on the track, kami juga sudah membentuk Unit Kerja Inklusi, memaksimalkan kesempatan pendidikan bagi mereka dari hulu ke hilir,” terang Edy.

Untuk memaksimalkan ketersediaan GPK, Disdik juga telah membangun Resource Center (Pusat Sumber Daya Manusia), gabungan dari GPK dan relawan pengajar inklusi.

Non-penyandang disabilitas, ucap Haryadi Suyuti, Walikota Jogja, diharapkan dapat memahami kebutuhan dan hak yang dimiliki kaum penyandang disabilitas.

“Pemkot telah memiliki komitmen melengkapi kebutuhan penyandang disabilitas, melalui komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Tapi perlu juga peran serta non-disabel untuk menghargai kepentingan penyandang disabilitas, jangan sampai jalur di jalan bagi kaum disabel malah digunakan untuk pedagang kaki lima,” pesan Haryadi, di hadapan FPHPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya