SOLOPOS.COM - ilustrasi (shutterstock.com)

ilustrasi (shutterstock.com)

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta lebih aktif dan ketat dalam mengawasi kinerja PD BPR Bank Solo, mengingat bank tersebut adalah bagian dari aset Kota Solo sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tetapi, intervensi juga harus diminimalisir. Pemimpin Bank Indonesia (BI) Solo, Doni P Joewono, mengatakan hal ini juga berkaitan dengan audit di internal bank harus lebih baik. Mengingat BI selaku pengawas perbankan tidak bisa secara internal dan detail melakukan pengawasan terhadap bank milik pemerintah itu. Kendati demikian, Doni mengakui, PD BPR Bank Solo termasuk bank dengan predikat sehat.

“Saya himbau agar dalam pengelolaannya, Bank Solo ini harus lebih memperhatikan beberapa hal yakni pengawasan dari Pemkot selaku pemilik harus lebih ketat lagi. Yang kedua, harus ada system operating prossedur (SOP) yang jelas, dan audit internal juga harus lebih baik,” papar Doni, di sela-sela launching nama PD BPR Bank Pasar Solo menjadi PD BPR Bank Solo, Jumat (24/6).

Dengan nama baru, Doni berharap, Bank Solo ini juga bisa lebih produktif. Ia mengatakan, dari 88 BPR yang ada di Solo, 18 BPR merupakan BPR milik pemerintah. 8 BPR milik pemerintah kota/kabupaten, dan 10 BPR join provinsi dengan kota/kabupaten. “Dalam kenyataan, BPR milik pemerintah kota/kabupaten lebih dominan. 18 BPR ini mampu memberikan kontribusi kredit hingga Rp 1,1 triliun dari total kredit BPR se-Soloraya Rp 2 triliun. Asetnya juga mendominasi hingga 55%. Oleh karena itu, kami minta kepada Walikota Solo untuk menjaga BPR ini agar kinerjanya terus membaik.”

(haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya