Rabu, 21 September 2011 - 19:28 WIB

Pemkot desak DPRD hapus aset Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah kota Solo mendesak DPRD, untuk segera menyetujui penghapusan aset atas lahan Sriwedari. Tanpa adanya penghapusan aset ini, menurut Sekretaris Daerah kota Solo Budi Suharto, Pemkot tidak dapat mengajukan hak pakai (HP) baru, atas lahan itu. Penghapusan Sriwedari dari aset Pemkot, memang dipersyaratkan dalam pengajuan ini. Karena jika HP baru keluar sebelum aset dihapuskan, maka Pemkot akan memiliki pencatatan aset ganda atas Sriwedari.

Budi mengakui bahwa DPRD bertindak hati-hati, dalam melapaskan aset tersebut. Namun demikian, hal itu menghambat proses pengajuan HP. Budi juga optimistis Pemkot akan mendapatkan HP baru atas Sriwedari, karena lahan itu akan digunakan bagi kepentingan publik, bukan pribadi.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua DPRD Solo YF Soekasno menilai, Pemkot terlalu terburu-buru, dalam menghapus Taman Sriwedari, dari aset kekayaan daerah. Dia mengatakan Pemkot bakal kesulitan, jika melepaskan aset di sana, yakni Stadion Sriwedari, Museum Radya Pustaka, dan Gedung Wayang Orang. Soekasno menyarankan, Pemkot menunggu kepastian mengenai pengajuan hak pakai baru. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif