SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah kota Solo mendesak DPRD, untuk segera menyetujui penghapusan aset atas lahan Sriwedari. Tanpa adanya penghapusan aset ini, menurut Sekretaris Daerah kota Solo Budi Suharto, Pemkot tidak dapat mengajukan hak pakai (HP) baru, atas lahan itu. Penghapusan Sriwedari dari aset Pemkot, memang dipersyaratkan dalam pengajuan ini. Karena jika HP baru keluar sebelum aset dihapuskan, maka Pemkot akan memiliki pencatatan aset ganda atas Sriwedari.

Budi mengakui bahwa DPRD bertindak hati-hati, dalam melapaskan aset tersebut. Namun demikian, hal itu menghambat proses pengajuan HP. Budi juga optimistis Pemkot akan mendapatkan HP baru atas Sriwedari, karena lahan itu akan digunakan bagi kepentingan publik, bukan pribadi.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Sebelumnya, Ketua DPRD Solo YF Soekasno menilai, Pemkot terlalu terburu-buru, dalam menghapus Taman Sriwedari, dari aset kekayaan daerah. Dia mengatakan Pemkot bakal kesulitan, jika melepaskan aset di sana, yakni Stadion Sriwedari, Museum Radya Pustaka, dan Gedung Wayang Orang. Soekasno menyarankan, Pemkot menunggu kepastian mengenai pengajuan hak pakai baru. [SPFM/lia]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya