SOLOPOS.COM - Ilustrasi, proses BPMKS (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pemkot tengah mengkaji regulasi untuk melanjutkan program BPMKS siswa SMA/SMK.

Solopos.com, SOLO–Penyaluran program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) kepada siswa SMA/SMK terancam terhenti pada 2017 mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini seiring pengelolaan SMA/SMK secara resmi telah diserahkan kepada Pemprov Jawa Tengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (29/9/2016), mengatakan Pemkot akan mengupayakan program BPMKS tetap berjalan pada tahun depan.

“Program BPMKS tetap kita salurkan sampai akhir tahun,” kata Budi.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2017, Budi menyampaikan masih diupayakan regulasi bagi program bantuan pendidikan yang dirintis semasa kepemimpinan Wali Kota Joko Widodo (Jokowi). Mengingat saat pengelolaan SMA/SMK beralih ke Pemprov Jateng, secara otomatis program bantuan pendidikan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tak lagi memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pemkot tidak lagi memiliki kewenangan mengelola SMA/SMK, sebab semua urusan meliputi personal, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen pendukung (P3D), sudah diserahkan ke Pemprov,” katanya.

Dengan demikian, Budi menuturkan Pemkot tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran bagi penyelenggaraan SMA/SMK. Termasuk, program BPMKS kepada siswa yang tidak terkaver program serupa dengan dibiayai pemerintah pusat ataupun pemerintah provinsi.

“Kita akan konsultasi ke Menteri Keuangan dan lain-lain. Kami akan tetap berupaya agar BPMKS bisa berjalan tahun depan,” katanya.

Selama ini, Budi menilai penyaluran program BPMKS sangat membantu bagi siswa dari kelompok rentan miskin. Program ini digulirkan Pemkot guna memutus mata rantai kemiskinan. Sehingga pihaknya berharap bantuan pendidikan yang dibiayai APBD bisa diberikan kepada siswa warga Kota Bengawan.

“Nanti kalau ada regulasi sebagai dasar pelaksanaan BPMKS, program akan diteruskan agar warga tetap memperoleh layanan pendidikan sebaik mungkin. Meski, kewenangan pengelolaan beralih ke Pemprov Jateng,” katanya.

Sementara ini, Budi menambahkan Pemkot belum memiliki rencana terkait pengalokasikan anggaran penyelenggaraan pendidikan jenjang SMA/SMK pada APBD 2017. Pemkot baru akan menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017 pada pertengahan Oktober mendatang. Saat ini, Pemkot masih merampungkan penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang ditarget selesai awal Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya