Solo (Solopos.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membantah dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dicairkan dalam waktu dekat ini. Sebab pencairan dana tersebut butuh proses cukup panjang.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto, ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (9/3/2011).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Dana dari pusat memang sudah turun ke kas daerah. Tapi untuk bisa mencairkannya, tetap ada proses yang harus dilalui,” ungkap Budi.
Dijelaskan Budi, sesuai mekanisme, dana BOS tersebut harus masuk ke APBD kota terlebih dulu. Persoalannya, dana BOS baru turun setelah APBD 2011 terlanjur digedok beberapa waktu lalu. Sedangkan bila harus menunggu APBD Perubahan (APBD-P) 2011, dinilai terlalu lama.
“Untuk bisa mempercepat pencairannya, Pemkot berupaya agar bisa mencairkan dana BOS tersebut mendahului APBD-P 2011. saat ini kami tengah memproses untuk meminta persetujuan dari Dewan,” terangnya.
Pencairan dengan mendahului APBD-P 2011, kata Budi, dimungkinkan mengingat sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) yang bisa menjadi dasar hukum bagi pencairan dana BOS tersebut.
(sry)