SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Hunian bertingkat itu dibangun untuk mengurangi banyaknya antrean penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Bengawan. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan terdapat ratusan keluarga tidak mampu dan belum memiliki tempat tinggal yang antre sebagai penghuni rusunawa. Tingginya minat warga menempati rusunawa tak berbanding lurus dengan pembangunan rusunawa.

“Calon penghuni ini belum bisa kami tampung karena keterbatasan jumlah satuan unit ruangan yang dibangun di satu rusunawa,” kata Wali Kota yang akrab disapa Rudy ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (9/12/2018).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dengan kondisi ini, Pemkot mengupayakan pembangunan rumah renteng agar daftar antrean bisa berkurang. Saat ini detail engineering design (DED) atau bestek rumah renteng tersebut tengah dimatangkan Pemkot. Rumah renteng tersebut akan dibangun 2019. Rumah renteng akan dibangun lima lantai, yakni lantai basement disiapkan untuk parkir dan ruang publik. Sama seperti rusunawa, rumah renteng disiapkan Pemkot dengan sistem sewa. Retribusi pemanfaatan rumah sewa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 5/2016 tentang perubahan atas Perda No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah. Dalam perda, retribusi dibedakan berdasarkan lantai. Penghuni lantai dasar dan lantai I Rusunawa dikenai retribusi Rp100.000 per bulan di luar biaya listrik dan air. Lalu, lantai II hingga IV masing-masing Rp90.000, Rp80.000, dan Rp70.000 per bulan. Belum ada aturan khusus untuk mengakomodasi perbedaan luas kamar berikut fasilitas di dalamnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nanti rumah renteng akan kami bangun masing-masing unit berukuran 30 m2,” kata Rudy.

Konsep lainnya, ujar Rudy, kamar mandi rumah renteng tidak ada di dalam ruangan, tetapi dibuatkan beberapa unit di tiap lantai. Dengan demikian masing-masing ruangan relatif lebih sehat dan tetap terawat. Berbeda dengan rusunawa yang kini tengah dibangun pemerintah pusat dengan dilengkapi mebel, Pemkot nantinya tidak menyediakan fasilitas serupa di rumah renteng Jagalan.

“Nanti aturan pemakaian tetap dibatasi sehingga penghuni tidak selamanya tinggal di sana. Sama seperti aturan menghuni rusunawa,” kata Rudy.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Saryanto menerangkan rumah renteng itu rencananya dibangun di tanah Pemkot seluas 1.500 m2. Total kamar yang disediakan berjumlah 51 unit, di mana masing-masing kamar juga dilengkapi air bersih dan listrik 900 Watt.

“DED akan diselesaikan hingga akhir tahun. Kemungkinan tahapan pembangunan dimulai tahun depan,” papar Saryanto.

Berdasarkan prediksi awal, pendirian rumah renteng itu menelan anggaran sekitar Rp5 miliar. Pembangunannya membutuhkan waktu minimal enam bulan. 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya