SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menyiapkan konsep pengadaan kaitannya dengan rencana relokasi hunian warga di kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo. Hal itu merupakan hasil konsultasi Pemkot dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang rencana relokasi warga bantaran pemegang sertifikat hak milik (HM).

Demikian penjelasan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A & KB) Kota Solo, Widdi Srihanto, tentang rencana relokasi warga bantaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil dari konsultasi tersebut, BPN menyarankan Pemkot untuk membuat rencana relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut, khususnya bagi warga yang memiliki sertifikat HM, dengan konsep pengadaan. Namun hasil konsultasi tersebut baru akan kami laporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda),” ungkap Widdi saat ditemui wartawan di Balaikota, Selasa (15/3).

Menyikapi saran dari BPN, Widdi mengatakan Pemkot akan menindaklanjutinya dengan menyusun program kerja yang mencakup garis besar rencana dan konsep pengadaan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya akan melibatkan sejumlah dinas atau instansi terkait.

“Tentunya tim tidak bisa berjalan sendirian. Ada beberapa dinas atau instansi terkait yang harus dilibatkan dalam konsep pengadaan itu nanti. Sebab ini menyangkut rencana akan menjadi apa daerah bantaran itu setelah warga yang tinggal di sana direlokasi. Misalnya, bila bantaran sungai nanti akan dijadikan urban forest, atau taman dan sebagainya, tentu yang harus dilibatkan ada Badan Lingkungan Hidup (BLH) atau Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP),” terang Widdi.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya