SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mempertimbangkan penyusunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) direksi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pasar Kliwon, akan dilakukan sedikit berbeda dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah No 19 tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah (PD) BKK di Provinsi Jateng.

Hal itu dimaksudkan agar kinerja BKK Pasar Kliwon yang merupakan hasil merger dari lima BKK di Kota Solo tersebut bisa efisien.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian dikemukakan Kasubbag Pengembangan Usaha Daerah Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Dharsono ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/7).

“Rencananya di jajaran direksi BKK hasil merger tersebut akan terdiri atas lima pejabat, yakni direktur utama, wakil direktur atau direktur operasional dan tiga bidang yaitu sekretariat, pemasaran dan pelayanan. Namun untuk penentuan jabatan-jabatan tersebut hingga sejauh ini masih dalam pembahasan,” ungkap Dharsono mewakili Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setda Kota Solo, Asih Widodo.

Dharsono menuturkan penyusunan SOTK direksi BKK merger tersebut dimungkinkan sedikit berbeda dari ketentuan Perda Provinsi Jateng No 19 tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah BKK di Provinsi Jateng.Sebab Pemkot Solo berharap penyusunan SOTK tersebut dapat menjadi lebih efisien dan kaya fungsi.

“Untuk penambahan staf juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan BKK saat ini,” imbuhnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya