SOLOPOS.COM - Para pimpinan instansi vertikal dan instansi Pemkab Sragen mengikuti rapat tentang MPP yang dipimpinan Bupati Sragen di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Rabu (26/1/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membuka trayek angkutan umum baru di Jalan dr. Soetomo. Pembukaan trayek tersebut untuk memudahkan akses menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mulai operasional 2023 mendatang. Bahkan ada wacana lalu lintas di Jalan Raya Sukowati akan dibuat satu arah dari arah timur ke barat.

Rencana tersebut terungkap dalam rapat lintas instansi yang dipimpin Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Ruang Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (26/1/2022). Rapat terbuka tersebut membahas khusus tentang dukungan pelayanan di MPP Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Tugiyono, menyampaikan untuk mendukung pelayanan di MPP dibutuhkan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Terutama dalam empat hal. Dia menyebutkan dukungan itu berupa pelebaran Jl. dr. Soetomo dan pembangunan trotoarnya oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen atau dinas terkait lainnya.

Baca Juga: Pembangunan Mal Pelayanan Publik Sragen Ditarget Rampung Tahun Ini

Dukungan lainnya berupa pembangunan jaringan fiber optic (FO) di MPP dan penambahan bandwidht serta server dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen. Tugiyono melanjutkan dukungan selanjutnya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen untuk membuka trayek baru di Jl. dr. Soetomo Sragen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, meminta Dishub untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen untuk membahasa persiapan trayek baru angkutan umum itu. Untuk menghidupkan angkutan umum itu maka Jl. Raya Sukowati diusulkan dibuat satu arah dari timur ke barat. “Jadi Dishub tolong dikaji dulu,” katanya.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menyambut baik adanya MPP untuk meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan kepolisian di MPP itu berupa pelayanan administrasi, seperti perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pelaporan kehilangan, dan aduan.

Baca Juga: Sudah Jadi, Mall Pelayanan Publik Sukoharjo Dinamai Sevaka Bakti Wijaya

Terkait adanya trayek baru angkutan umum menuju MPP, Kapolres mendukungnya. “Yang perlu disiapkan selain jalan yang baik juga adanya integrasi sistem teknologi informasi antarinstansi. Ke depan perlu ada pertimbangan terkait dengan rencana single NIK [nomor induk kependudukan] yang juga terintegrasi dengan NPWP [nomor pokok wajib pajak]. Pelayanan ke depan tidak sekadar fisik tetapi juga pelayanan jaringan juga terkondisikan dengan baik,” harapnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Dipto Brahmono, mengatakan pihaknya juga mendukung keberadaan MPP karena menjadi langkah maju dari Pemkab Sragen. Dia menyampaikan kemungkinan pelayanan pengambilan tilang bisa dilakukan di MPP Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya