SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong>&mdash;Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan mendalami persoalan yang terjadi saat pengisian perangkat desa di Gambirmanis, Pracimantoro untuk mengetahui penyebab lolosnya warga yang menggunakan ijazah SMP dan SMA palsu hingga bisa menjadi kepala dusun (kadus). Pemkab akan membuat aturan atau kebijakan baru berdasar hasil pendalaman tersebut guna mengantisipasi kejadian di Gambirmanis tak terulang.</p><p><a title="Bupati Wonogiri Ingin Sediakan Layanan OSS" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180407/495/908726/pembangunan-wonogiri-bupati-ingin-sediakan-layanan-oss">Bupati Joko Sutopo</a> saat ditemui <em>Solopos.com</em> di Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (19/4/2018), mengatakan sebenarnya regulasi yang mengatur mekanisme pengisian perangkat desa tahun lalu sudah mencakup proses verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan pendaftar secara mendalam. Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 19/2017 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 18/2017 sebagaimana diubah dengan Perbup No. 75/2017 tentang Pelaksanaan Perda Perangkat Desa. Regulasi menuntut adanya verifikasi dokumen berjenjang. Bahkan, disyaratkan harus ada legalisasi ijazah satuan pendidikan tempat pendaftar menempuh pendidikan. Proses tersebut diawasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).</p><p>Namun, ternyata masih ada kelemahan. Menurut Bupati, disamping faktor tersebut, lolosnya penggunaan ijazah palsu di Gambirmanis terjadi karena kealpaan atau human error. Bupati menganggap kondisi tersebut sebagai pengalaman yang harus menjadi pelajaran. Oleh karena itu Pemkab akan mendalami kasus dengan melibatkan aparat Polres Wonogiri yang menangani perkara bersangkutan, Disdikbud, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan pihak lain yang terlibat dalam pengisian perangkat desa 2017. Hasil pendalaman akan digunakan Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan atau membuat aturan baru untuk memperkuat regulasi.</p><p>Langkah itu penting karena akhir tahun ini 251 desa akan menggelar pengisian anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan 50 desa bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Aturan baru ihwal pengetatan verifikasi dokumen persyaratan perlu dibuat untuk mengantisipasi adanya penggunaan ijazah palsu oleh pendaftar dalam agenda politik di tingkat desa itu.</p><p>&ldquo;Prinsipnya pengisian perangkat desa tahun lalu digelar secara transparan. Kalau ternyata ada kelemahan tentu akan kami evaluasi agar kasus penggunaan ijazah palsu tak terulang,&rdquo; kata Bupati.</p><p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Semedi Budi Wibowo, memastikan akan memberi pemahaman khusus kepada pansel pengisian anggota BPD dan pilkades mendatang, supaya lebih jeli saat meneliti berkas persyaratan pendaftar. Pihaknya akan menggandeng Disdikbud sebagai pihak yang berwenang menyatakan ijazah asli atau palsu.</p><p>Seperti diketahui, <a title="Polsek Selogiri Rangkul Komunitas Moge Baksos" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/495/909432/polsek-selogiri-rangkul-komunitas-moge-baksos">aparat Polres Wonogiri </a>menetapkan tiga tersangka kasus pemalsuan ijazah yang digunakan dalam pengisian pamong 2017. Mereka adalah Kasmo, 51, warga Bakalan RT 001/RW 004 pemilik ijazah SMP dan SMA palsu, Herunowo, 53, warga Trukan RT 001/RW 001 pembuat ijazah palsu, dan Jiman, 50, warga Duwet RT 004/RW 013 yang membantu Herunowo. Kasmo yang sebenarnya berpendidikan terakhir SD menggunakan ijazah SMPN 2 Grobogan dan SMN PGRI Purwodadi palsu saat mengikuti pengisian perangkat desa di desanya. Sampai akhirnya dia terpilih menjadi Kadus Bakalan. Kasmo mengakui telah memalsukan ijazah.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya