SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Dinas Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) akan memanggil 13 perusahaan tambang yang masih melakukan eksplorasi di Kabupaten Wonogiri. Hal itu untuk mengetahui rencana kegiatan anggaran dan biaya (RKAB) perusahaan tersebut ke depannya.

Pasalnya, dari 13 perusahaan, setidaknya ada enam perusahaan yang akan habis masa eksplorasinya. Dua perusahaan habis masa eksplorasinya pada 2013 dan empat perusahaan habis masa eksplorasinya pada 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengundang semua perusahaan tambang di Wonogri untuk mengetahui rencana mereka ke depan. Pertemuan akan dilakukan 5 Januari,” kata Kabid Sumber Daya Mineral, Patrem Joko Priyono, mewakili Kepala Dinas PESDM Wonogiri, Arso Utoro, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (21/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, perusahaan tambang yang habis masa eksplorasinya harus meningkat menjadi eksploitasi. Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat kepada semua perusahaan pertambangan tersebut.

“RKAB itu untuk pantauan kami sejauh mana mereka melakukan kegiatan penambangan. Jika tidak sesuai RKAB, maka kami bisa memberikan sanksi. Selain itu, juga terkait persiapan ekspoitasi dengan penyusunan amdal [analisis mengenai dampak lingkungan] dan studi kelayakan,” ujarnya. Sebab, lanjut dia, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 16/2012 tentang pertambangan yang mengatur hal itu. Sedangkan peraturan bupati (perbup) tengah proses penyusunan.

Di sisi lain, hingga pertengahan Desember 2012, PT Alexis Perdana Mineral sebagai pemegang izin eksplorasi emas di Kecamatan Selogiri telah mengebor 55 titik. Jumlah total kedalaman dari pengeboran tersebut mencapai 16.000 meter.

Patrem mengungkapkan, hasil eksplorasi yang telah dilaporkan ke dinas menunjukkan adanya kandungan emas di Bukit Randu Kuning di wilayah Kecamatan Selogiri. Eksplorasi menggunakan sistem porfiri pada lahan seluas 3.928 hektare sejak 2009 dan berakhir pada 2015.

Selain PT Alexis Perdana Mineral di Selogiri, PT Aneka Tambang (Antam) juga mengadakan eksplorasi emas pada areal seluas 5.700 hektare di Kecamatan Jatiroto. Jangka waktu eksplorasi PT Antam mulai 2008 hingga 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya