SOLOPOS.COM - Warga Dusun Rowo, Desa Sumberejo, Kecamatan Batuwarno, berjaga di Pos Kamling, Sabtu (26/4/2020). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri mengimbau warga agar tidak melakukan ronda malam secara berlebihan.

Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah membuat Surat Edaran terkait peniadaan kegiatan ronda malam di setiap kampung. Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan peniadaan tersebut dimaksudkan agar warga tidak berkerumun dan menerapkan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, secara subtansi kegiatan ronda bagus, kerena merupakan bagian dari kultur masyarakat. Tetapi pelaksanaannya harus pada momentum yang tepat. Jika dilakukan saat pendemi Covid-19, sesuai fakta di lapangan, justru menimbulkan kerumunan.

Kabar Baik, Hampir 200.000 ODP Covid-19 di Indonesia Sehat

Sehingga tidak ada penerapan physical distancing. Selain itu, imunitas tubuh bisa menurun. Karena banyak laporan yang masuk kepada dirinya bahwa ada warga yang ronda hingga pukul 02.00 WIB-03.00 WIB.

“Covid-19 bisa menular kepada siapa saja. Salah satu yang diserang yaitu orang yang mempunyai fisik atau imunitas lemah. Salah satu penyebab imunitas menurun yakni aktivitas dan mobilitas yang berlebihan. Jika warga ronda hingga larut malam, bahkan sampai pagi, maka kami mengkhawatirkan kondisi tubuhnya,” kata Jekek kepada Solopos.com di Ruang Khayangan Sekretariat Daerah Wonogiri, Selasa (5/5/2020).

3 Srikandi Solo Gugur Gunung Lawan Pandemi Covid-19

Maraknya kegiatan ronda saat ini, menurt dia, adanya isu yang dibangun karena kebijakan asimilasi nara pidana. Dengan adanya kebijakan tersebut seolah angka kriminalitas marak dan meningkat. Pada fakta di lapangan angka kriminalitas tidak mengalami peningkatan. Ia memaklumi reaksi masyarakat terhadap keamanan saat ini, tetapi jika ronda dilakukan secara berlebihan justru akan menimbulkan risiko.

“Yang kami cegah itu bukan kegiatan rondanya, tetapi metodologi menjaga keamanan dan ketertiban. Kewaspadaan tidak harus dilakukan di luar rumah, bisa dilakukan di dalam rumah. Jika terjadi sesuatu, bisa diinfokan melalui alat komunikasi [handphone]” ujar dia.

Patroli Polisi

Saat ini, ia mengaku telah memerintahkan aparat kepolisian agar setiap anggota polsek dan koramil melakukan patroli rutin di atas pukul 22.00 WIB. “Kami tegaskan agar warga tetap di rumah, berjaga dari rumah, tetapi harus tetap waspada. Patroli menjadi tugas aparat kepolisian dan TNI. Sehingga keamanan, ketertiban dan kesehatan semua pihak terpenuhi,” kata Jekek.

Tergusur dari Tim Pabrikan Yamaha, Rossi Gabung Petronas?

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengaku telah memerintahkan jajarannya di tingkat kecamatan, dalam hal ini Polsek, agar melakukan patroli ke kampung-kampung. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian bersinergi dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Selain patroli, kami juga memberikan imbauan dan upaya preventif kepada masyarakat,” kata Tobing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya