SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Pemkab Wonogiri menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Giriwoyo di Ruang Baru Gedung B Setda Wonogiri, Kamis (18/4/2013).

Uji publik tersebut dilakukan sebelum Raperda diusulkan ke DPRD Wonigiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada dasarnya RDTRK ini untuk mendukung investasi di wilayah Wonogiri Selatan khususnya di Kecamatan Giriwoyo. Sebab, di wilayah itu akan dibangun Waduk Pidekso dan Pabrik Semen,” kata Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Wonogiri, Bambang Haryadi, saat membuka acara.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia berharap para peserta uji publik tersebut bisa mencermati poin-poin penting dalam Raperda itu sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

“Ini harus dicermati agar ke depan memberikan manfaat ke masyarakat,  tetapi tidak membelenggu pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, RDTRK itu tidak hanya berlaku satu hingga dua tahun, namun berlaku hingga 20 tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya