SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 15.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, berstatus meninggal dunia. Jumlah itu belum termasuk penerima yang pindah domisili, sudah berubah status ekonomi, dan peristiwa kependudukan lainnya.

Angka itu ditemukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga stakeholder lainnya. BPJS Kesehatan mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT) 2015. Kemudian, data disinkronisasi dengan data terbaru dari sejumlah OPD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nominal PBI yang dibayarkan pemerintah itu sebesar Rp23.500 per orang per bulan. Artinya, per tahun ada sekitar Rp4,2 miliar dana untuk membiayai orang meninggal dunia. Namun, tidak dijelaskan secara rinci sejak kapan status meninggal dunia itu ditetapkan.

Jumlah PBI di Wonogiri sendiri total lebih dari 368.000 orang. “Padahal, ini dibayar terus oleh pemerintah. Berarti ada inefisiensi anggaran. Kami akan koreksi ini nanti,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Ruang Girimanik, kompleks kantor Bupati Wonogiri, Jumat (14/6/2019).

Tak hanya itu, Pemkab juga memperbarui data jumlah Rumah Tak Layak Huni (RTLH). hasil verifikasi dan validasi data terbaru ditemukan sebanyak 25.000 RTL dan 10.000 di antaranya berstatus rusak berat. Jumlah itu jauh lebih kecil dari data semula yang menyebutkan 38.331 RTLH di seluruh Wonogiri.

“Semula hanya by name dan by address. Sekarang dilengkapi visual dan ini hasil sinkronisasi semua elemen. Validitas data ini bisa dipertanggungjawabkan,” imbuh dia.

Pengentasan RTLH diprioritaskan kepada 10.000 rumah yang alokasi anggarannya terbagi menjadi 20 persen dari APBN, 30 persen dari APBD Provinsi, dan 50 persen dari APBD Kabupaten. Selain itu, bantuan RTLH juga didukung dari desa melalui Dana Desa dan corporate social responsibility (CSR) swasta.

“Tahun ini targetnya ada 3.333 RTLH yang dientaskan untuk anggaran murni. Di anggaran perubahan kami tambah lagi Rp5 miliar,” beber bupati yang akrab disapa Jekek.

Jekek menyatakan verifikasi dan validasi data urgen dilakukan untuk optimalisasi dan program perlindungan sosial sekaligus proteksi anggaran dari inefisiensi. Perlindungan sosial ini tak melulu bisa kemiskinan tapi meliputi pendidikan, kesehatan, PKH, dan lainnya.

Verifikasi dan validasi melibatkan lintas sektoral di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan lainnya.

“Hasilnya kita punya basis data terpadu. Apakah selama ini program itu sudah tepat sasaran atau belum. PKH misalnya, berapa yang harus lulus, berapa yang belum menerima. Ini dalam rangka mengentaskan kemiskinan secara umum. Artinya, targetnya adalah IPM [Indeks Pembangunan Manusia] kita harus berubah itu yang utama,” terang Jekek.

Kepala BPJS Kesehatan Wonogiri, Hariyatni, mengatakan data PBI akan diperbarui mengikuti hasil verifikasi dan validasi terbaru. PBI yang berstatus meninggal akan dinonaktifkan dan diganti usulan yang baru dari Pemkab Wonogiri sesuai kualifikasi.

“Yang PBI ini diambil BDT. Sedangkan yang dibiayai kabupaten berasal dari masyarakat miskin dan belum masuk BDT. Data ini bisa diperbarui setiap bulannya,” ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya